Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cegah Pergaulan Bebas, Islam Punya Solusi

by Mata Banua
4 Februari 2025
in Opini
0

Oleh : Anita Herlina, SST

Puluhan siswi di SMA Sulthan Baruna, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Cianjur jalani tes Kehamilan. Adanya siswi yang hamil usai libur semester menjadi alasan pihak sekolah melakukan tes tersebut. Pro kontra pun datang dari berbagai kalangan. Bupati Cianjur sendiri mengapresiasi dan berharap sekolah lain mengikuti program tersebut. Berbeda dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, yang justru menyayangkan adanya program tersebut. Menurutnya, penekanannya harus kepada tindakan preventif, seperti sosialisasi kespro bagi semua siswa, laki-laki maupun perempuan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\8\master opini.jpg

Berantas Narkoba Selamatkan Masyarakat

2 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kampus Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan, Sudah Cukupkah?

2 Juli 2025
Load More

Sesat Pikir

Pencegahan pergaulan bebas dengan tes kehamilan sejatinya menunjukkan adanya sesat pikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja hari ini. Sebabnya, hal itu sama saja dengan menormalisasi perzinaan yang tidak lain adalah tindak maksiat besar.Coba kita pikir dengan jernih, bagaimana mungkin tes kehamilan bisa menjadi pencegah terjadinya pergaulan bebas? Tes kehamilan jelas bukan upaya pencegahan sebab pelaku pergaulan bebas belum tentu hamil.Selain itu, tes kehamilan hanya bisa dilakukan kepada perempuan, sehingga tidak bisa mengonfirmasi remaja laki-laki. Sedangkan detik ini remaja laki-laki juga banyak yang terjerumus pergaulan bebas.

Kehidupan Sekuler Kapitalistik

Penerapan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik sejatinya adalah akar persoalan tingginya pergaulan bebas. Hal ini tidak bisa dibantah karena beberapa sebab :

Pertama, memisahkan agama dengan kehidupan sehingga membuat masyarakat jauh dari agama. Agama hanya dinisbatkan pada ibadah ritual saja, bukan sebagai pedoman hidup.Akibatnya, manusia tidak mengenal hakikat penciptaan, bahwa Allah Swt. menciptakan manusia semata adalah untuk beribadah kepada-Nya. Sejatinya hal ini harus dipahami bahwa tujuan hidup mereka di dunia adalah ibadah kepada Allah Swt.Seseorang yang telah mantap keimanannya, ketakwaannya juga akan kuat. Ketakwaan itu terwujud dengan menjalankan semua perintah Allah Swt. dan menjauhi larangan-Nya. Ia akan takut melakukan maksiat karena itu dilarang oleh Allah Swt.. Inilah benteng diri yang akan menjadikan para remaja terhindar dari pergaulan bebas.

Kedua, menjadikan hubungan keluarga sebatas pada standar dan kepentingan materi. Ayah dan ibu sibuk bekerja untuk memberikan materi kepada anak-anaknya dengan anggapan sebagai wujud kasih sayang. Keluarga tidak menjadi tempat teraman dan ternyaman bagi anggota keluarganya. Jadilah anak-anak mencari kasih sayang dan rasa nyaman di luar, melalui aktivitas pacaran hingga berzina.

Ketiga, menjadikan masyarakat hidup individualistis. Jika ada yang bermaksiat, hal itu dianggap urusan pelaku saja dan bukan urusan dirinya, di lingkungan sekolah juga demikian. Sesama siswa tidak merasa bertanggung jawab untuk menasihati teman-temannya yang terjebak dalam pergaulan bebas.

Keempat, meracuni sistem pendidikan sehingga turut bercorak sekuler. Tujuan pendidikan hanya agar individu bisa meraih materi dari ilmu yang ia dapatkan. Kurikulum juga berbasis sekularisme sehingga pelajar makin jauh dari agama. Inilah yang menyebabkan kemaksiatan, termasuk pergaulan bebas, makin sulit terkendali di lingkungan pendidikan.

Kelima, menjadikan negara tidak berlandaskan agama. Kebijakan yang lahir pun jauh dari agama, bahkan kerap bertentangan dengan agama. Hal ini misalnya terkait dengan kebijakan media. Tidak bisa kita mungkiri bahwa media hari ini menjadi salah satu faktor terbesar yang menyuburkan pergaulan bebas, khususnya di kalangan pelajar.

Oleh karena itu, penyelesaian pergaulan bebas membutuhkan upaya menyeluruh yang menyentuh akar persoalan. Akar persoalannya sendiri telah jelas, yakni adanya sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik yang menjadikan remaja hanya mengikuti hawa nafsu, hanya ingin bersenang-senang tanpa peduli konsep halal-haram.

Sistem Pergaulan di Dalam Islam

Islam adalah agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk aturan pergaulannya. Sistem kehidupan Islam menjadikan akidah sebagai landasan seseorang dalam melakukan amalnya, sehingga ia akan berbuat berdasarkan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ini akan menjadi faktor utama menuju terlepasnya masyarakat Islam dari pergaulan bebas.

Dalam sistem pergaulan Islam, hukum asal laki-laki dan perempuan adalah terpisah (infishal). Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur karya Al-‘Alamah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullahu dinyatakan, “Hukum asalnya laki-laki terpisah dari perempuan, dan mereka tidak berinteraksi kecuali untuk keperluan yang diakui oleh syariat dan menjadi konsekuensi logis dari interaksi itu sendiri, seperti haji dan jual beli.”Syariat Islam telah memiliki upaya preventif untuk mencegah adanya pergaulan bebas di masyarakat.

Pertama, larangan berdua-duaan (khalwat) dan bercampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat). Ini sebagaimana dalam hadis, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang perempuan karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad).

Kedua, Islam memerintahkan laki-laki menjaga pandangannya dari perempuan dan sebaliknya. Allah Taala berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Mahatahu atas apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nuur [24]: 30).

Ketiga, Islam memerintahkan para muslimah mengenakan kerudung dan jilbab ketika berada dalam kehidupan umum. Allah Taala berfirman, “Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka.” (QS An-Nuur [24]: 31). Juga dalam ayat, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab [33]: 59).

Peran Negara

Selain sistem pergaulan Islam, upaya preventif hadir di dalam sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan melahirkan generasi berkualitas, berkepribadian Islam, dan memahami tata pergaulan menurut Islam. Sistem pendidikan Islam membuat lingkungan sekolah menjadi kondusif agar para pelajar terhindar dari pergaulan bebas. Kurikulum yang juga berbasis akidah Islam akan menjaga pemahaman para pelajar agar senantiasa dalam koridor ketaatan dan tercegah dari kemaksiatan seperti pergaulan bebas.

Kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi Islam yang tegas akan menyelamatkan generasi dari pemikiran rusak dan perbuatan maksiat. Contoh upaya kuratif ini, misalnya hukuman bagi pezina dalam Islam, sebagaimana dalam ayat, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur [24]: 2).

Demikianlah syariat Islam dalam mengatur kehidupan. Syariat tersebut bisa tegak dan diterapkan sempurna hanya dalam negara yang memakai syariat Islam secara kaffah. Wallahualam bissawab.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA