
BARABAI – Warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan segera menangani jembatan rusak di wilayah tersebut.
“Harapan warga itu mereka sampaikan ketika saya reses dan melihat sendiri kondisi jembatan tersebut,” ujar Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel Athaillah Hasbi, Sabtu (1/2) malam.
Atak –sapaan akrabnya– menyebutkan, posisi jembatan yang rusak tersebut berada di Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, yang menghubungkan HST dengan Kabupaten Balangan.
“Harapan warga itu cukup beralasan, pasalnya prasarana perhubungan darat atau jembatan yang rusak itu berada di jalan provinsi. Karenanya, kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel lah yang dalam hal ini Bidang Bina Marga Dinas PUPR untuk perbaikan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, keberadaan jembatan yang rusak itu sangat vital karena menjadi lintas mengangkut hasil pertanian dan perkebunan ke Barabai.
“Begitu pula sebaliknya, mengangkut sembako dari Barabai ke Awayana, Tebing Tinggi Sungsum yang berada di pinggiran Pegunungan Meratus wilayah Balangan,” ujarnya.
Sedangkan untuk jembatan sementara masyarakat setempat dengan swadaya memasang batang kelapa guna lalu lintas mobil angkutan berbagai kebutuhan.
Diketahui, masa reses anggota DPRD Kalsel kali ini di mulai pada Sabtu (1/2), selama delapan hari dengan minimal 16 titik tatap muka atau pertemuan dengan warga atau konstituen. ant