
BARABAI – Petugas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) masih memburu MA alias Ugon (25), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menewaskan Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri 2 Mantaas berinisial BI (50).
“Saat ini kami masih memburu dan mengimbau kepada terduga pelaku untuk menyerahkan diri,” kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, Rabu (29/1).
AKBP Jupri telah mendatangi lokasi pembunuhan BI di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara guna menggali informasi lebih dalam terkait peristiwa penganiayaan berat yang menimbulkan korban meninggal dunia tersebut.
“Saya juga turut berbelasungkawa dan menyampaikan kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak Polres HST dan Polsek LAU,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengetahui lokasi keberadaan terduga pelaku agar dapat melaporkan ke Polres HST atau polsek terdekat.
Sementara, dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna biru tua, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, dan satu pasang sandal jepit warna hitam.
“Pelaku akan di jerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” ucap Jupri.
Diketahui, kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM, di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara, guna melamarnya.
Ketika acara lamaran berlangsung, tersangka MA alias Ugon ke rumah RM dan berteriak meminta BI untuk keluar rumah.
Saat itu, pihak keluarga RM sudah melarang korban untuk tidak keluar rumah, namun korban tetap keluar. Sedangkan pelaku MA sudah menunggu dengan senjata tajam jenis Parang di tangan, hingga terjadi penganiayaan berujung pembunuhan tersebut. ant