
TANJUNG – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong menerapkan larangan sementara untuk membeli dan mendatangkan hewan ternak dari luar pulau. “Larangan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam pencegahan terjadinya penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten ini,” jelas Kabid Keswan dan Kesmavet Disbunnak Tabalong drh Suwandi, Jum’at (24/1).
Ia menyebutkan, larangan sementara untuk mendatangkan hewan ternak dari luar pulau ini berlaku dari awal tahun ini hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini mengingat sejumlah daerah di Indonesia, terutama Pulau Jawa, wabah PMK pada ternak kembali merebak. Ini dikhawatirkan dapat menjangkit ternak yang ada di Tabalong.
“Kita melarang dan menghimbau masyarakat di Kabupaten Tabalong untuk tidak mendatangkan ternak dari daerah yang sedang mengalami wabah PMK, seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat,” sebutnya.
Untuk memenuhi kebutuhan daging di Tabalong, pihaknya menyarankan agar peternak hanya memotong hewan ternak yang berasal dari wilayah Kalimantan Selatan saja.”Alternatif lain adalah mengonsumsi daging yang sudah impor beku atau frozen, yang dipastikan sudah aman karena telah melewati standar impor,” jelas Suwandi.
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Tabalong terutama para peternak dapat selalu menjaga kebersihan kandang hewan ternak, sehingga hewan ternak selalu sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi.
“Dengan kandang yang bersih, vektor mekanik atau hewan avertebrata seperti lalat dan nyamuk yang berpotensi menularkan penyakit PMK dapat dihindari,” pungkasnya.yan/rds

