Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Berkenalan dengan UPZ Bank Kalsel

by matabanua
26 Januari 2025
in Bank Kalsel
0

BANJARMASIN – Sebuah badan usaha tidak hanya memiliki tanggung jawab ekonomis dalam bentuk perolehan profit dan dividen, melainkan juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan masyarakat.

Artikel Lainnya

Cetak Rekening Koran di Bank Kalsel

Cetak Rekening Koran di Bank Kalsel

2 Juli 2025
Makin Mudah Bayar PDAM Lewat AKSEL by Bank Kalsel

Makin Mudah Bayar PDAM Lewat AKSEL by Bank Kalsel

1 Juli 2025
Load More

Bank Kalsel sebagai suatu lembaga keuangan yang berbentuk badan usaha milik daerah (BUMD), tentunya menaruh perhatian khusus dalam kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan sosial kemasyarakatan.

Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalsel yang selama ini aktif mendukung kegiatan sosial merupakan salah satu contohnya. Namun ada lagi wadah kepedulian Bank Kalsel akan sosial, yakni Unit Pengumpul Zakat atau lebih di kenal dengan singkatan UPZ Bank Kalsel.

UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu mengumpulkan zakat.

UPZ Bank Kalsel dibentuk dengan tugas menghimpun dan menyalurkan zakat sebagai institusi BUMD. Terbentuknya UPZ Bank Kalsel di awali pada 10 Desember 2004 berdasarkan keputusan direksi.

Saat itu, UPZ masih berbentuk Badan Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah (BP-ZIS). Berdasarkan Keputusan Ketua Baznas Provinsi Kalsel No 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Keputusan Ketua Baznas Provinsi Kalsel No 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Baznas Bank Kalsel, maka BP-ZIS berubah menjadi UPZ Bank Kalsel pada tahun 2018.

Meskipun bernama unit pengumpul zakat, UPZ Bank Kalsel tidak hanya menghimpun zakat, melainkan juga menghimpun infaq dan sedekah yang berasal dari internal maupun eksternal perusahaan.

Dari internal, zakat dapat berasal dari gaji per bulan seluruh pegawai Bank Kalsel termasuk dewan komisaris dan direksi. Sumber dana eksternal antara lain dari pembayaran zakat oleh nasabah maupun masyarakat melalui transfer rekening.

Dalam penyalurannya, UPZ Bank Kalsel tentunya sesuai dengan syariah Islam. Dana zakat disalurkan kepada asnaf yang digolongkan menjadi delapan penerima yang tersebar di Kalsel.

Bentuk penyalurannya dalam hal ini antara lain dapat berupa bantuan biaya hidup anak-anak yatim, bantuan pendidikan untuk siswa tidak mampu, maupun berbagi makanan sehat kepada para dhuafa dan sebagainya.

Dana infaq dan sedekah UPZ Bank Kalsel bisa berasal dari iuran pegawai Bank Kalsel dan sumbangan masyarakat secara umum baik nasabah maupun bukan melalui transfer ke rekening UPZ Bank Kalsel yang juga bisa via mobile banking maupun scan QR Code di beberapa media promosi.

UPZ Bank Kalsel menyalurkan dana infaq dan sedekah dalam bentuk bantuan renovasi langgar atau majelis ta’lim, bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, dan bantuan kepada korban banjir di 11 kabupaten/kota terdampak di Kalsel.

Selain bentuk bantuan tersebut di atas, UPZ Bank Kalsel juga berinovasi dalam mendorong perekenomian masyarakat dengan menyalurkan fasilitas pinjaman Modal Barakah.

Modal Barakah merupakan salah satu program pemberdayaan berupa penyaluran pinjaman dana UPZ Bank Kalsel untuk pelaku usaha mikro di lapisan terbawah (unbankable/unfeasible) yang terintegrasi dengan komunitas berbasis keagamaan.

Tanpa dikenakan bunga selama pinjaman, penerima manfaat hanya diwajibkan mengembalikan pinjaman dengan mencicil sesuai waktu yang di sepakati.

Harapan UPZ Bank Kalsel dengan program ini, yakni dapat mengurangi kemiskinan masyarakat di Kalsel sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah di sepakati secara global di bawah pengawasan PBB.

Bank Kalsel berupaya penuh dalam memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Kalsel baik di bidang sosial maupun keagamaan melalui UPZ Bank Kalsel.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta bersama Bank Kalsel menyingsingkan lengan baju dan memberikan uluran tangan untuk membantu sesama. Atas hal ini, kami membuka diri bagi masyarakat yang ingin membantu saudara kita dengan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui nomor rekening Bank Kalsel Syariah atas nama UPZ Bank Kalsel,” ucap Direktur UPZ Bank Kalsel HM Fajri Muhtadi.

Sebagai informasi, saluran bantuan melalui rekening UPZ Bank Kalsel antara lain untuk pembayaran zakat di nomor rekening 901-00-01-00006-1 a/n UPZ Bank Kalsel.

Sementara untuk infaq dan sedekah bisa ke nomor rekening 901-00-01-00256-5 an UPZ Bank Kalsel, serta untuk donasi bencana dan kemanusiaan di nomor rekening 901-03-05-00777-7 an UPZ Bank Kalsel. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA