Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Waspada Penggelapan Kendaraan dengan Modus Pinjam

by Mata Banua
23 Januari 2025
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0
D:\2025\Januari 2025\24 Januari 2025\2\Waspada Penggelapan Kendaraan dengan Modus Pinjam.jpg
POLISI saat mengamankan RD di Markas Polsek BAS, Kabupaten HST, Selasa (21/1) malam.(foto:mb/ant)

BARABAI – Polsek Batang Alai Selatan (BAS) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengimbau masyarakat mewaspadai tindak kejahatan pelaku penggelapan kendaraan dengan modus meminjam motor lalu digadaikan.

“Petugas baru saja menangkap pelaku yang melancarkan modus seperti ini, pelaku berinisial RD (36), di ringkus di Desa Tembok Bahalang. Atas kejadian ini, kami minta masyarakat lebih waspada jika ada yang meminjam kendaraan atau barang berharga lainnya,” kata Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Bahrudin, Rabu (22/1) malam.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

Ia meminta masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap kasus penggelapan dengan modus meminjam motor seperti ini, harus mengenal dengan baik, serta tidak sembarangan percaya terhadap orang-orang yang mencurigakan.

“Awalnya, pelaku yang merupakan warga Desa Ayuang, Kecamatan Barabai dilaporkan karena tidak kembali setelah membawa sepeda motor orang lain. Setelah di curigai dan di selidiki, pelaku diamankan pihak kepolisian usai kedapatan melakukan penggelapan terhadap kendaraan bermotor milik MAR (25), beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Bahrudin menjelaskan, laporan terhadap pelaku di latarbelakangi ketika pemilik motor MAR datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam, ia sedang duduk di sebuah warung milik NL (34), di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan.

Selang beberapa saat, RD datang ingin meminjam sepeda motor milik NL, namun tidak dipinjamkan. RD pun menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ingin mengambil uang ke bengkel di Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara.

MAR selaku korban menyerahkan kunci sepeda motornya tanpa menaruh curiga. Setelah menunggu lama, RD tidak juga kembali, hingga pada Selasa (21/1) sekitar pukul 06.30 Wita, MAR melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan dilakukan proses penyelidikan.

“Setelah di tangkap, pelaku mengakui barang bukti berupa sepeda motor digadaikan kepada seseorang yang tidak dikenal di Desa Telang Kecamatan, Batang Alai Utara. Korban mengalami kerugian hingga Rp 18 juta,” pungkasnya. ant

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA