
BARABAI – Polsek Batang Alai Selatan (BAS) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengimbau masyarakat mewaspadai tindak kejahatan pelaku penggelapan kendaraan dengan modus meminjam motor lalu digadaikan.
“Petugas baru saja menangkap pelaku yang melancarkan modus seperti ini, pelaku berinisial RD (36), di ringkus di Desa Tembok Bahalang. Atas kejadian ini, kami minta masyarakat lebih waspada jika ada yang meminjam kendaraan atau barang berharga lainnya,” kata Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Bahrudin, Rabu (22/1) malam.
Ia meminta masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap kasus penggelapan dengan modus meminjam motor seperti ini, harus mengenal dengan baik, serta tidak sembarangan percaya terhadap orang-orang yang mencurigakan.
“Awalnya, pelaku yang merupakan warga Desa Ayuang, Kecamatan Barabai dilaporkan karena tidak kembali setelah membawa sepeda motor orang lain. Setelah di curigai dan di selidiki, pelaku diamankan pihak kepolisian usai kedapatan melakukan penggelapan terhadap kendaraan bermotor milik MAR (25), beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Bahrudin menjelaskan, laporan terhadap pelaku di latarbelakangi ketika pemilik motor MAR datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam, ia sedang duduk di sebuah warung milik NL (34), di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan.
Selang beberapa saat, RD datang ingin meminjam sepeda motor milik NL, namun tidak dipinjamkan. RD pun menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ingin mengambil uang ke bengkel di Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara.
MAR selaku korban menyerahkan kunci sepeda motornya tanpa menaruh curiga. Setelah menunggu lama, RD tidak juga kembali, hingga pada Selasa (21/1) sekitar pukul 06.30 Wita, MAR melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan dilakukan proses penyelidikan.
“Setelah di tangkap, pelaku mengakui barang bukti berupa sepeda motor digadaikan kepada seseorang yang tidak dikenal di Desa Telang Kecamatan, Batang Alai Utara. Korban mengalami kerugian hingga Rp 18 juta,” pungkasnya. ant