Mata Banua Online
Rabu, Desember 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda Penyelenggaraan Toleransi Diusulkan

by Mata Banua
21 Januari 2025
in Indonesiana, Tanah Laut
0
D:\2025\Januari 2025\22 Januari 2025\2\2\cas.jpg
ASISTEN Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Tala Andris Evony saat menyerahkan usulan raperda, Senin (20/1). (Foto:mb/ris)

PELAIHARI – Tanah Laut (Tala) menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang cukup di kenal dengan eksistensi keberagaman dalam kehidupan sosial budaya di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dalam menjaga keberlangsungan toleransi agar terus berjalan dengan baik.

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\3 Desember 2025\2\qw.jpg

Pemprov Himpun Donasi Bencana Alam Aceh-Sumut

2 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\3 Desember 2025\2\scac.jpg

Wabup Tapin Serahkan Penghargaan Satyalencana

2 Desember 2025

Pemkab Tala pun mengambil langkah nyata melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (20/1).

“Keberagaman ini adalah aset berharga bagi Tala, namun di sisi lain bisa menjadi pemicu konflik jika tidak ada aturan yang menaungi,” ucap Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala Andris Evony.

Ia mengatakan, adanya manajemen kehidupan bermasyarakat melalui peraturan daerah (perda) ini nantinya menjadi upaya pemerintah dalam menjaga keberagaman yang bukan lagi sekedar harapan melainkan suatu keharusan.

“Keberagaman ini menjadi simbol kekuatan bagi pembangunan Tala. Kita berharap segala bentuk konflik yang mungkin akan terjadi bisa terus berkurang bahkan hilang dengan adanya aturan ini,” katanya.

Nantinya, lanjut dia, aturan ini diharapkan mampu menjadi upaya antisipatif dalam menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah kondisi geografis Tala yang luas, dengan jumlah penduduk yang banyak dan beragam.

“Aturan ini juga dapat menjadi dasar bagi Pemkab Tala dalam mengambil langkah-langkah, termasuk seperti melakukan koordinasi apabila ada melihat timbul percikan konflik, sehingga dapat diselesaikan sebelum permasalahan semakin meluas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Andris turut menyampaikan dua raperda lain, di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. ris

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper