
BANJARMASIN – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025 ini kembali menyiapkan anggaran untuk santunan kematian bagi para korban tertimpa bencana di Banua.
Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel H Achmadi SSos, Kamis (17/1), menyebutkan, santunan kematian untuk korban bencana tersebut telah disediakan melalui APBD Kalsel.
“Setiap korban bencana baik bencana alam maupun sosial akan diberikan santunan untuk para ahli waris masing-masing sebesar Rp 5 juta,” ujarnya.
Menurut Madi –sapaan akrabnya, santunan kematian tersebut kalau di lihat nilainya tidak seberapa, tetapi hal itu merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap para korban bencana.
Selain santunan kematian bagi korban bencana, pihaknya juga mendapat bantuan lauk pauk dan sandang untuk penanganan tanggap darurat bencana.
Kemudian, lanjut Madi, pihaknya juga mendapat alokasi dana untuk pelatihan dalam rangka pemantapan anggota taruna siaga bencana (tagana) pemula, serta bantuan hidup dasar bagi anggota tagana Banua.
Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan pihaknya mendapat bantuan untuk bufferstock (stok penyangga) tanggap darurat bencana dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kita telah mengajukan bantuan tanggap darurat untuk penanganan bencana kepada Kemensos untuk tahun 2025 ini, dan kini masih menunggu bantuan tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan, untuk tahun 2024 lalu Dinas Sosial Provinsi Kalsel telah mendapat bantuan kapal Sea Rider untuk memperkuat penanganan bencana yang di alokasikan dalam APBD Kalsel tahun 2024 senilai Rp 1,7 miliar.
“Kita gunakan kapal Sea Rider untuk membantu evakuasi korban terdampak bencana di Banua, dan mengangkut logistik ke lokasi bencana yang tidak terjangkau angkutan darat,” ucap Madi.
Selain itu, Dinas Sosial Kalsel juga telah mendapat bantuan satu unit dapur umum lapangan (dumlap) modern tahun 2024 senilai Rp 1,4 miliar. ani

