
TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong di Hotel Aston Tanjung, Kamis (9/1).
Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Terpilih, yakni H Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Tabalong Ardiansyah mengatakan suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tentu tak lepas dari dukungan berbagai pihak.
“Hal tersebut terbukti hingga saat ini tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka dari itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPU menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih yang telah di beri mandat oleh masyarakat sebagai pemimpin daerah.
“Selamat dan sukses kepada H Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf yang telah diberi kepercayaan oleh masyarakat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030. Semoga segala tugas berjalan lancar, diberi kemudahan, dan segala apa yang di upayakan menjadi amal jariah bagi kita semua,” katanya.
Sementara, Bupati Tabalong terpilih H Muhammad Noor Rifani mengatakan, dengan penetapan oleh KPU ini maka mereka bukan lagi Paslon Nomor Urut 3, melainkan milik masyarakat Tabalong.
“Dengan ditetapkannya kami berdua sebagai bupati dan wakil bupati kami bukan lagi Paslon Nomor Urut 3, melainkan milik seluruh masyarakat Tabalong. Insha Allah kami berdua siap menjalankan amanah untuk seluruh masyarakat,” ucap H Fani.
Ia pun berharap dukungan, kerja sama, dan kolaborasi dari seluruh masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan visi misi yang telah mereka tetapkan.
“Tabalong SMART (Sejahtera, Maju, Religius dan Terdepan), mohon doakan kami berdua diberikan kesehatan agar dapat mewujudkan Tabalong SMART,” pungkasnya. yan

