
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau pemerintah daerah menutup sementara pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Sugana pada Sabtu (4/1) kemarin mengatakan bahwa melalui surat Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Dalam surat tersebt, Kementan menyarankan beberapa langkah antisipatif kepada pemerintah daerah. Pertama, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit.
“Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hri jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar,” kata Agung seperti dikutip dari Antara.
Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.
“Penutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar,” ujar Agung.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemeritah pusat dan daerah dalam menangani ancaman penyakit. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan.
Selain itu, Kementan juga menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK atau penyakit lainnya melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewn nasional. Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan.
“Melalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit,” ujar Agung.
Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko.
Selain itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call enter yang disediakan pemerintah. “Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga peternak, untuk memastikan langkah mitigasi yang efektif,” tambahnya.
Dia menuturkan untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat menggunakan layanan hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di nomor0811-1182-7889. cnn/mb06

