
AMUNTAI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menerima sertifikasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan berhasil, memasukkan empat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kabupaten Tapin dan satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024.
Adapun sertifikat warisan budaya takbenda Indonesia 2024. Kabupaten mendapatkan sertifikat WBTb Kabupaten HSU untuk Pembuatan Jukung.
Acara penyerahan sertifikat WBTb tahun 2024 ini, digelar acara rapat evaluasi dan penyerahan sertifikat WBTb di hotel Aria Barito Banjarmasin.
Penyerahan sertifikat WBTb, langsung diserahkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimatan Selatan, Hadeli Rosyaidi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten HSU Hj Rahmawati.
Acara rapat evaluasi dan penyerahan sertifikat WBTb, dihadiri seluruh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Kalimantan Selatan.
Ia mengungkapkan, warisan budaya bukan sekedar peninggalan dari masa lalu, tapi juga aset tak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.
Indonesia yang dianugerahi kekayaan budaya yang luar biasa, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga, melestarikan dan memperkenalkan serta mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia. Dirinya menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Hal ini lah yang menjadi landasan dasar kami untuk Bersama menjaga warisan budaya kalsel yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten HSU Hj Rahmawati bersyukur, di Tahun 2024 Ini usulan kabupaten HSU menjadi salah satu yang terpilih untuk ditetapkan sebagai warisan budaya,yakni pembuatan jukung di Desa Tapus, semoga di tahun berikutnya bisa kembali mengusulkan berbagai warisan budaya yang ada di kabupaten HSU terutama Warisan Budaya Takbenda agar tetap dikenal dan dilestarikan oleh generasi berikutnya.
Selain sebagai upaya pelestarian juga diharapkan ini, juga menjadi upaya promosi untuk menggerakkan roda ekonomi bagi para pengrajin di kabupaten HSU.
Penghargaan ini menjadi dorongan pihaknya untuk terus melestarikan dan memajukan warisan budaya di Kabupaten HSU. (suf/mb03)