BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan pasangan Andi Rudi-H Bahsanudin (ARB) memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan perolehan suara sebesar 91 persen.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Tanah Bumbu Bustanul Mubarok mengatakan, perolehan suara dari pasangan nomor urut satu terebut sebanyak 154.187 suara, sedangkan nomor urut dua atau kotak kosong mendapatkan 14.390 suara.
“Total dari seluruh TPS di Tanah Bumbu sebanyak 174.557 suara, sedangkan suara sah sebanyak 168.577 suara dan suara tidak sah sebanyak 5.980 suara,” katanya, Kamis (5/12).
Ia menjelaskan, pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara telah dihadiri para saksi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, serta di awasi badan pengawas pemilu (bawaslu).
Tahap selanjutnya, lanjut dia, KPU Tanah Bumbu menunggu proses registrasi di Mahkamah Konstitusi (MK), jika pelaksanaan Pilkada 2024 tidak ada gugatan maka pasangan ARB menjalani pelantikan.
Namun, apabila ada gugatan dari salah satu pasangan, maka KPU akan menunggu hasil keputusan dari MK sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Untuk jadwal atau tahapan Pilkada Serentak 2024, pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada akhir Januari atau awal Februari 2025.
“Sedangkan untuk mengisi kekosongan bupati dan wakil bupati yang ada, tidak menutup kemungkinan kemendagri akan memperpanjang SK bupati saat ini atau kekosongan pemimpinan akan di isi oleh penjabat hingga pelantikan bupati terpilih ditetapkan definitif,” pungkasnya. ant