Mata Banua Online
Senin, Februari 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Biro Hukum Setda Kalsel Sosialisasikan Pemberian Bantuan Hukum

by Mata Banua
4 Desember 2024
in Daerah, Lintas
0

 

SOSIALISASI-Biro Hukum Setda Kalsel Sosialisasikan Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. (foto:mb/ist)

AMUNTAI-Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi terkait program bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di Mess Nagara Dipa, Rabu, (3/12/2024).

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru kunjungi Dirjen BinaPembangunan Daerah Kemendagri

Bupati Kotabaru kunjungi Dirjen BinaPembangunan Daerah Kemendagri

1 Februari 2026
Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

29 Januari 2026

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara finansial di Kecamatan Amuntai Tengah.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya Camat Amuntai Tengah Budia Hendra menyampaikan, bahwa program bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dan akses yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pemberian bantuan hukum ini bertujuan untuk memberi akses kepada masyarakat miskin dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi, baik itu dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan, maupun pembiayaan atas biaya proses hukum,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, dirinya mengharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur untuk mengajukan bantuan hukum dan manfaat yang dapat diperoleh, serta mengajak lembaga-lembaga hukum yang ada di daerah untuk lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, lebih banyak masyarakat miskin yang mendapatkan pemahaman dan akses yang lebih mudah terkait bantuan hukum yang mereka butuhkan, serta dapat mengoptimalkan hak-haknya di hadapan hukum, program ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif dan adil di Kalsel, imbuhnya.{[mc/mb03}}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper