BANJARBARU – Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Dr KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Kamis (28/11).
Turut berhadir, Deputi Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH RI, Direktur Penanganan Sampah, Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut dan Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan.
Rakor juga mengundang Dinas/Badan Lingkup Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas yang membidangi Lingkungan Hidup dan Pekerjaan Umum Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Hanif beserta jajaran pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Lingkungan Hidup.
“Alhamdulillah hari ini pertama kali bertugas sebagai Plt Gubernur Kalsel sehabis Pilkada dan bisa mendampingi putra banua kita sendiri, Menteri LH, Pak Hanif yang juga pertama kalinya turun ke Pemprov melaksanakan Rakor Pengendalian Sampah,” kata Muhidin.
Diketahui, Menteri LH, Hanif memulai karirnya di Kalimantan Selatan dan sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, sebelum menjabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK pada saat itu).
Adapun perihal pengelolaan sampah di Kalsel, Muhidin menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk menjadwalkan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di kabupaten/kota di Kalsel serta melakukan koordinasi dengan pimpinan dan pejabat daerah terkait.
“Saya telah meminta Kepala Dinas LH untuk mengatur jadwal turun ke TPA-TPA kabupaten/kota se-Kalsel dan menjadwalkan untuk bertemu dengan bupati/walikota serta kepala dinas terkait untuk mengkoordinasikan bagaimana upaya penanganan yang terbaik untuk masalah-masalah pada TPA-TPA itu,” katanya.
Muhidin juga membagikan pengalamannya saat turun langsung ke salah satu daerah di Kalsel, bahwa ada sampah dahan (ranting) dan batang kayu yang terbawa air dan akhirnya menumpuk di area sungai dan berpotensi menimbulkan luapan air dan itu memerlukan perhatian.
Muhidin menyatakan dirinya siap mendukung dan menyampaikan harapan bahwa dengan terpilihnya Hanif yang disebutnya sebagai “Putra Banua” ini sebagai Menteri LH dapat memberikan semangat dan mendorong upaya dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan juga pengelolaan lingkungan hidup.
“Semoga kehadiran salah satu Putra Banua terbaik yang saat ini menjadi orang nomor 1 di Kementerian LH dapat membawa kebaikan bagi Banua dan memperkuat serta menumbuhkan kerja sama dan hubugan baik, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Kita pun siap membantu upaya pengelolaan sampah ini,” harap Muhidin.
Sementara itu, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa kunjungan ini adalah kunjungan pertamanya sejak menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, ke pemerintah provinsi dan baginya kunjungan ini menjadi perhatiannya.
“Saya tentu ingin bersungguh-sungguh untuk banua Kalsel dan mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Bapak Plt Gubernur, pengelolaan sampah utamanya di Kalsel dapat menjadi lebih baik,” sampainya.
Hanif menyampaikan bahwa sampah harus dikenali dan dibedakan menjadi beberapa jenis, karena pengelolaan masing-masing jenis sampah ini juga akan berbeda.
“Jumlah sampah di Kalsel sebenarnya tidak terlalu besar untuk lingkungan Kalsel dan kita harus bisa membagi pengelolaan sampah menjadi dua yakni pengelolaan sampah perkotaan dan pedesaan. Ini harus dibedakan, karena tipenya dan penyelesaiannya akan berbeda. Pola tipologi sampah juga harus dipahami,” sebut Hanif.
Pada rakor itu, Hanif menyampaikan diagram komposisi sampah di Kalsel yang didominasi oleh sampah sisa makanan atau food waste sebesar 39,40 persen yang disampaikan Hanif lebih sulit pengelolaannya.
Kemudian diikuti sampah plastik, sampah kayu/ranting/daun seperti yang disampaikan Plt Gubernur, Muhidin, kertas/karton, karet/kulit, kain, kaca, logam dan sampah lainnya.
Adapun sumber sampah terbesar di Kalsel adalah sampah rumah tangga. Dimana sumber sampah ini juga harus dibedakan ujar Hanif, lagi-lagi untuk menentukan upaya pengelolaan yang sesuai.
Diakui Hanif, pengelolaan sampah di Kalsel merupakan masalah yang cukup rumit, kendati secara metodologi sebenarnya sudah ada. Karena itu, kesiapan pimpinan daerah dalam hal ini Plt Gubernur menjadi penentu keberhasilan pengelolaan sampah di Kalsel.
“Yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah pemerintah pusat bersama-sama dengan pemda, karena itu saya mengapresiasi Bapak Plt Gubernur yang menunjukkan perhatian yang besar dan bahkan ingin turun langsung untuk memantau TPA-TPA yang ada di Kalsel,” katanya.
Karena pengelolaan sampah ini sebenarnya secara metodologi sudah ada, tinggal bagaimana kita menguatkan koordinasi untuk bersama-sama melakukan metode tersebut untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, dalam rakor ini juga berkesempatan menyampaikan Potret Pengelolaan Sampah Provinsi Kalsel.
Disampaikan Hanifah, bahwa masalah pengelolaan sampah di Kalsel adalah, pola kumpul-angkut-buang ke TPA yang masih menjadi pilihan di semua kabupaten/kota. Dimana akhirnya hal ini berdampak pada penumpukan sampah tak terolah di TPA.
Kemudian, sarana dan prasarana penanganan sampah yang masih sangat minim, banyak fasilitas penanganan sampah yang belum berjalan optimal, kesadaran akan mengelola sampah oleh masyarakat masih rendah, masih banyaknya penggunaan bahan non 3R (reduce, reuse, recycle) serta pengelolaan sampah yang masih belum menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah.
Hanifah juga menyampaikan bahwa meski sudah ada yang menerapkan sistem controlled landfill, sebagian besar TPA di kabupaten/kota di Kalsel masih menerapkan sistem Open Dumping atau pembuangan sampah terbuka, yang notabene dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sebelum rakor dimulai, dilakukan penanaman pohon oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin, Kepala Dinas LH dan diikuti sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Lingkungan Hidup. ran/adpim/ani