BANJARMASIN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pendapat akhir fraksi-fraksi atas tanggapan Gubernur Provinsi Kalsel atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin beserta jajaran pejabat dilingkugan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Diawali dari penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Partai Golkar melalui perwakilannya yakni Anggota DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan terkait soal kebijakan politik anggaran yang bermuara kesejahteraan masyarakat.
Melaksanakan kewajiban mandetory spending untuk sektor pendidikan 20 persen, melakukan audit revitalisasi aset dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, serta efesiensi kebijakan anggaran bagi program-program tidak prioritas.
“ Lima persoalan itu sudah kami sampaikan, sehingga menjadi catatan kedepan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel,” ujar Gusti Iskandar di Banjarmasin, Kamis (28/11) siang.
Sementara, perwakilan Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan Husein BSA ST mengharapkan pula rancangan APBD yang ditanggapi oleh Gubernur tersebut bisa menyentuh isu-isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sehingga bisa menimbulkan kesan bahwa apbd direncanakan dengan matang dan memenuhi harapan masyarakat.
“ Kami ingatkan kembali, penting pula untuk memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Gubernur diharapkan dapat memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dipertanggungjawabkan secara jelas dan dapat diawasi oleh masyarakat. Dalam konteks ini, partisipasi publik sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan implementasi anggaran daerah,” harapnya.rds