
TANJUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menghadiri Rapat Paripurna ke-7 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (25/11).
Dalam rapat tersebut diketahui ketujuh anggota fraksi DPRD Tabalong resmi menyepakati Raperda Perubahan APBD Kabupaten 2025 sebesar Rp 3.038.092.442.163.Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Tabalong, menjelaskan asumsi pendapatan daerah mencapai Rp 2.908.164.087.073 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Hal tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 280.885.897.073, pendapatan transfer sebesar Rp. 2.413.398.905.000 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 213.879.285.000,” tuturnya.
Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 2.993.799.126.847 dengan rincian pos belanja yaitu belanja operasi Rp 1.734.654.225.501.Hamida juga menyebutkan belanja modal sebesar Rp. 864.465.346.441,28, belanja tidak terduga sebesar Rp 69.201.473.904 dan belanja transfer sebesar Rp 325.478.081.000.
Hamida menjelaskan pemanfaatan besaran anggaran APBD 2025 ini mengacu pada beberapa prioritas pembangunan, diantaranya seperti meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha.”Menurunkan kemiskinan dan angka pengangguran untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan untuk penurunan stunting, meningkatkan pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur dasar untuk mendukung IKN,” jelasnya.
Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung pencapaian indeks reformasi birokrasi yang maksimal, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
“Meski terdapat defisit anggaran antara pendapatan dan belanja, namun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 129.928.355.090,” ungkap Hamida.
Sementara itu, lanjut Hamida, pengeluaran pembiayaan terdapat penyertaan modal daerah Rp 18.138.800.000 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 26.154.515.316.”Oleh sebab itu maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 85.635.039.774 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ditimbulkan oleh selisih belanja dengan pendapatan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD, Riza Fahlipi, Wakil Ketua I, H Mustafa, Wakil Ketua II, Hj Noor Farida, Sekwan, Abu Bakar Jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala OPD.yan/rds

