BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalsel bersinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel dan Satgas Stunting Kalsel melaksanakan Sosialisasi Juknis Laporan Stunting dan Rencana Tindak Lanjut Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan diikuti seluruh unsur Tim Percepatan Penurunan Stuntinh (TPPS) Provinsi Kalimantan Selatan, TPPS 13 Kabupaten/Kota, terdiri dari Ketua, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas PMD dan OPD KB serta Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalsel melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Kalsel, Ahmad Bagiawan menyampaikan, Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan upaya bersama dalam rangka meningkatkan koordinasi singkronisasi supaya stunting bisa mencapai target dan mengalami penurunan.
“Kami berharap dari kegiatan ini dalam membuat laporan yang sebagaimana mestinya sehingga laporan semester II ini bisa terkumpul paling lambat 15 Januari 2025 yang selanjutnya diserahkan ke pusat,” ungkapnya saat membuka acara tersebut di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (25/11).
Ahmad Bagiawan mengatakan, Pemprov Kalsel juga menginginkan agar kabupaten/kota mampu mengakselerasi laporan yang baik dan benar agar berdampak pada penurunan stunting.
Dari semester pertama, Kalimantan Selatan sudah menunjukkan kemajuan untuk penurunan stunting yakni berada diposisi 15 se-Indonesia.
Menurut dia, peran dan tugas masing-masing TPPS kabupaten/kota untuk menggerakkan upaya yang terpadu dan integratif serta melakukan pendampingan kepada kader-kader di tingkat desa yang menjadi ujung tombak percepatan penurunan stunting.
“Pemerintah menargetkan angka stunting 14 persen pada 2024 artinya masih ada selisih 10,7 persen lagi yang harus segera diintervensi. Ini artinya, kita harus lebih giat, masif dan melangkah tepat sasaran, untuk mengejar target yang diharapkan, namun ini bukan hanya soal angka, melainkan tanggung jawab moral untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak Banua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel, Sri Mawarni menambahkan kegiatan ini juga untuk membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mendorong TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam persiapan penyusunan Laporan TPPS Semester II sesuai dengan outline Laporan TPPS tahun 2024.
“Intinya kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi serta melakukan penguatan-penguatan di sektor yang masih dianggap kurang dalam menyiapkan generasi kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. end/adpim/ani