Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan SDM

by matabanua
26 November 2024
in Kementerian ATR/BPN
0
MENTERI ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat Sosialisasi Penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Foto: mb/ist)

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) dengan harapan kelembagaan instansi menjadi lebih sehat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Sosialisasi Penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jumat (15/11).

Artikel Lainnya

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

30 Desember 2024
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

30 Desember 2024
Load More

“Pada prinsipnya, kita ingin kantor yang kita tempati untuk bekerja menjadi kantor yang disegani, sebuah kelembagaan yang kuat, kelembagaan yang sehat, serta kelembagaan yang benar-benar membawa transformasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Terkait penataan SDM, Menteri Nusron menyebut tengah membuat keputusan terkait penataan pegawai yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

“Bapak/ibu sekalian kami sudah rapat dengan teman-teman di kepegawaian, akan membuat keputusan pada awal Januari nanti di mana seseorang, baik itu eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan jabatan fungsional lainnya, ke depannya itu tidak boleh menempati tempat di posisi yang sama lebih dari 2 tahun,” terangnya.

Ia menilai penataan pegawai dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat.

“Kenapa tidak boleh menempati posisi yang sama lebih dari 2 tahun? Supaya menjadi sehat bagi yang bekerja, memberikan kesempatan yang lain untuk mempunyai pengalaman yang sama di tempat yang lain juga. Sehingga, ke depan itu pegawai maupun SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN benar-benar tangguh dan multi dimensi,” katannya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjelaskan bahwa proses mutasi adalah hal yang harus dilakukan demi kualitas kinerja. Dengan adanya penataan pegawai, ia harapkan bisa tercipta pemerataan dan keadilan dalam berkarier di Kementerian ATR/BPN.

“Mudah-mudahan ini arahan baru dari Pak Menteri, bagaimana ke depan ada pemerataan keadilan terutama untuk para (Pejabat) Fungsional dan Pelaksana,” ucapnya.

Turut hadir pada pertemuan ini, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Elijas B Tjahajadi beserta jajaran. Kegiatan ini juga di hadiri Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. rds

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA