PELAIHARI – Layanan perekaman dan percetakan KTP Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula dan warga wajib KTP yang dibuka hari libur oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat minat masyarakat.
Layanan pada hari libur tersebut dibuka pada 23, 24 dan 27 November 2024 menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada 27 November 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Tala, Siti Khairiah mengatakan bahwa pelayanan di luar jam kerja ini meningkat pada hari kedua.
“Hari ini, Minggu (24/11) terdapat 37 orang melakukan perekaman, 45 orang mencetak KTP-el baru dan sembilan orang mencetak KTP-el karena alasan rusak/rubah elemen,” kata Khairiah.
Sementara itu, Salapudin warga Desa Batilai, Kecamatan Takisung saat menemani anaknya melakukan perekaman dan cetak KTP-el mengaku senang dengan adanya pelayanan tambahan di hari libur kali ini.
“Alhamdulillah, hari ini anak saya bisa membuat KTP-el, telah mendapat informasi melalui media sosial. Hari libur ini sangat memudahkan karena anak-anak sedang tidak bersekolah,” kata Salapudin.
Adapun jam operasional pelayanan yakni mulai jam 08.00-16.00 Wita pada Sabtu dan Minggu, jam 08.00-12.00 pada hari Rabu. Persyaratan menerima layanan dengan membawa foto copy Kartu Keluarga. ris/ani