
BANJARMASIN – Lembaga Pemantau Pemilu LS Vinus Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan imbauan kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan masa tenang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Masa tenang yang berlangsung mulai 24 hingga 26 November menjadi momen penting bagi pemilih untuk refleksi sebelum menentukan pilihan pada 27 November mendatang.
Koordinator LS Vinus Kalsel, Muhammad Arifin, menyatakan bahwa masa tenang harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan. “Masa tenang bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga waktu bagi masyarakat untuk berpikir tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun. Kami menyerukan kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat untuk menghormati masa ini,” ungkap Arifin.
Mahasiswa S1 FH ULM itu juga menegaskan bahwa LS Vinus Kalsel akan mengintensifkan pemantauan selama masa tenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti praktik politik uang, kampanye terselubung, atau penyebaran informasi menyesatkan. “Tim kami telah disiapkan untuk memantau secara langsung di lapangan dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kalsel jika ada indikasi pelanggaran,” tambahnya.
Selain itu, LS Vinus Kalsel mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melanggar aturan masa tenang. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada. Kami membuka ruang pelaporan untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi,” kata Arifin.
Dalam pernyataannya, LS Vinus Kalsel juga mendorong para pemilih untuk memanfaatkan masa tenang dengan mencari informasi yang valid tentang calon kepala daerah agar dapat membuat keputusan yang matang. “Jadikan masa tenang ini sebagai waktu untuk refleksi, bukan untuk terpengaruh oleh propaganda atau janji-janji instan,” tutup Arifin.
Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Kalsel berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi ini hingga akhir demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil. ril/via

