
MARTAPURA – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Penandatanganan Komitmen Kerja dalam rangka Pencanangan Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2024.
Penandatanganan Komitmen Kerja Pencanangan DTU yang dirangkai Sosialisasi Metrologi Legal bagi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat ini, diadakan di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Selasa (19/11).
Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen mengapresiasi apa yang telah dilakukan DKUMPP beserta semua pihak, yang konsisten mewujudkan peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar.
Ia berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen bersama ini, semua elemen baik perusahaan daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun para pelaku usaha, dapat saling bersinergi mewujudkan budaya jujur dalam bertransaksi perdagangan.
“Karena kecurangan dalam transaksi perdagangan tidak hanya akan merugikan konsumen tetapi juga berakibat hilangnya keberkahan dari bumi Kabupaten Banjar yang kita cintai,” ujarnya.
Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati mengatakan, untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha, serta masyarakat dalam hal kebenaran hasil pengukuran, diperlukan sosialisasi dan edukasi, bagaimana menggunakan alat ukur dalam bertransaksi perdagangan barang dan jasa.
“Adanya komitmen ini semoga dapat mewujudkan persaingan yang sehat, meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, serta memberikan rasa nyaman saat bertransaksi,” ucapya.
Sementara itu, Guru Ahmad Noval yang menjadi narasumber sosialisasi, sangat memberi dukungan atas kegiatan sosialisasi tersebut, karena sangat bermanfaat.
Ia juga mengimbau para pedagang, agar jujur dalam bertransaksi jual beli, sehingga hasil yang didapatkan mengandung keberkahan. ril/dio