
TANJUNG – Satu rumah kontrakan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong mengalami musibah kebakaran yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, Senin (18/11) dini hari.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo SSos MM bersama Polsek Murung Pudak yang di pimpin Kapolsek Iptu Heri Siswoyo SH pun segera melakukan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, menurut keterangan seorang saksi berinisial LS, musibah kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita.
“Saksi LS yang merupakan tetangga depan rumah kontrakan tersebut mengaku saat ia tidur mendengar gemeretak api membakar dari arah luar rumah,” katanya.
Saksi yang merasa heran kemudian mengecek keluar rumah dan melihat rumah kontrakan di depan rumahnya terbakar di bagian atas dapur bedakan paling ujung yang di sewanya.
“Saksi kemudian berteriak untuk membangunkan para penghuni atau penyewa rumah kontrakan tersebut, dan meminta bantuan kepada para warga sekitar,” ucapnya.
Api dapat di padamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan unit Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong, dan gabungan UPBS Wilayah Tengah bersama warga sekitar.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material rumah kontrakan tiga pintu milik H Marjuni dan penginapan milik Siti Badriah diperkirakan mencapai Rp 400 juta,” ujarnya.
Joko menambahkan, kemungkinan asal api yang membakar bangunan tersebut dari korsleting arus pendek listrik di bagian dapur rumah bedakan yang disewa oleh LS. yan

