Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti

by matabanua
6 November 2024
in Kementerian ATR/BPN
0
MENTERI ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri PKP Maruarar Sirait saat pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN. (Foto: mb/ist)

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap membantu dalam penyediaan tanah untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid langsung kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/11).

Artikel Lainnya

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

30 Desember 2024
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

30 Desember 2024
Load More

Menteri Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanah telantar yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare. “Ini yang baru bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat ada di Mojokerto seluas 151 hektare dan di Tangerang 6 hektare. Tapi nanti akan dilihat dengan detail, apakah cocok atau tidak. Sehingga yang cocok berapa kami belum bisa umumkan, tim masih bekerja,” ucap Menteri Nusron.

Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam menertibkan penataan ruang yang ada di perumahan dan kawasan pemukiman.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap perumahan dan pemukiman harus menyediakan 40% fasilitias umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti masjid, taman bermain, tempat olahraga, dan sebagainya.

“Kami akan mengusulkan dibentuk Satgas bersama untuk menertibkan tata ruang terutama di kawasan pemukiman dan perumahan. Bagaimana sistem pola kerjanya, menunggu kami lapor kepada Bapak Presiden. Kami tidak mau mendahului bagaimana arahan Bapak Presiden, tapi kira-kira itu pemikirannya,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Menteri Nusron dalam pembangunan tiga juta rumah yang ditujukan bagi rakyat kecil.

“Saya terima kasih sama pak Nusron, sangat membantu kita memang. Belum datang saja langsung pak Nusron siapkan ada tanah yang _idle_ artinya yang tidak bermasalah. Tentu kita akan utamakan untuk rakyat kecil nanti tinggal skema siapa yang perlu,” kata Menteri PKP.

“Dan pak Nusron bilang itu (sertipikat, red) nanti bisa buat jaminan ke bank. Kita juga jadikan pemukiman semuanya juga bisa tertib, bagaimana perumahan di Indonesia ini dan kawasan pemukiman lainnya harus terbuka, tidak eksklusif dan juga benar-benar bisa bisa baik bagi rakyat Indonesia,” lanjut Maruarar Sirait.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah; para Pimpinan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Pimpinan Pejabat Tinggi Madya Kementerian PKP beserta jajaran. rds

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA