
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar Sosialisi Peran Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Balai Rakyat Dandung Suhcrowardi, Senin (4/11).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong, H Slamet Riyadi menjelaskan tujuan digelarnya kegiatan ini.”Tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan peran Pemerintah Daerah dalam Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tabalong,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan dalam meningkatkan kapasitas, pihaknya melaksanakan penyusunan naskah akademik dan draft rancangan peraturan daerah tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Tabalong.
“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan dari penyusunan rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan dan termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Setda, Ahmad Fauzi mengatakan bahwa pemerintah sangat menyambut terselenggaranya sosialisasi ini.”Seperti yang kita ketahui bersama, Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah dalam memenuhi hak-haknya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tabalong tidak hanya berperan sebagai pewaris budaya, tetapi juga memiliki peran penting dalam pemerintahan Kabupaten Tabalong.”Masyarakat Hukum Adat memiliki peran yang sangat penting bagi Kabupaten Tabalong, seperti melestarikan budaya lokal sehingga dapat menarik minat wisatawan dan dapat membantu pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Oleh sebab itu ia berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya bagi Masyarakat Hukum Adat.”Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan sosialisasi ini, semoga dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam bersama-sama membangun Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.yan/rds

