
AMUNTAI – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tahun 2024 ini memaksakan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 50 unit tersebar di kecamatan di kabupaten HSU.
Program ini tersebar di sembilan kecamatan terkecuali di Kecamatan Paminggir. Saat ini rehabilitasi rumah bagi warga kurang mampu tersebut, masih berjalan dan sebagian sudah rampun.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSU, Surya Supi, menyampaikan, saat ini program bedah rumah tidak layak huni masih berlangsung.
“Ada 50 unit rumah yang dibedah pada tahun ini. Sumber anggaran berasal dari APBD tahun berjalan,” katanya
Terus, lanjut Surya sapaan akrabnya, hanya berlangsung di sembilan kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di wilayah ini.
Selain itu, untuk penerima bantuan bedah rumah atau RTLH ini, diberikan dana sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah dan dikerjakan secara mandiri maupun melibatkan masyarakat lokasi program.
“Kami hanya mendata dan melakukan validasi lapangan bagi calon penerima program,” sebutnya.
Sementara untuk dana rehabilitasi semua masuk ke pihak penerima program, yang sebelumnya diusul pihak desa menerima bantuan bedah rumah.
Bantuan rehabilitasi RTLH lanjutnya. akan diberikan via transfer ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat atau KPM.
“Jadi kami tidak ada mengelola dana hanya melakukan validasi layak tidak penerima program mendapatkan bantuan bedah rumah ini,” lengkapnya. (suf/mb03)

