
AMUNTAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi DPRD, atas penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten HSU tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna DPRD kabupaten HSU langsung dipimpin Ketua DPRD H Fadilah SM, dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD, Forkopimda dan kepala SKPD dilingkungan pemkan HSU.
Ketua DPRD HSU mempersilakan, kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya terhadap Raperda.
Ketua Fraksi PKB Junaidi mengharapkan, dengan adanya Perda inisiatif DPRD HSU bterkair fasilitasi pondok Pesantren,
pihak pemerintah daerah dapat menyiapkan sarana dan prasarana untuk pondok pesantren. DPRD sudah meminta pemerintah daerah untuk mendata jumlah guru pondok Pesantren.
Hasil pendataan guru pondok Pesantren, berjumlah 700 lebih. Tahapan berikutnya kita minta kepada pemerintah daerah untuk menggarkan ditahun 2025, agar guru ponpes mendapatkan insentif, katanya.
Ia mengungkapkan, UU dan Perda Inisiatif DPRD HSU sudah ada. Ia meminta penggusulan insentif tersebut, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Kami yakin, itu bisa dilakukan untuk memberikan insentif kepasa guru pondok Pesantren,” tegasnya.
Junaidi menjelaskan, Perda inisiatif ini, sudah ditetapkan tanggal 28 Desember 2022. Ia berharap Perda ini bisa ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah daerah. Adapun Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang sudah ditetapkan, Nomor 9 Tahun 2022.
Ia menjelaskan, tahun 2023 kami pernah menyampaikan usulan Perda inisiatif ini terkait perhatian pemerintah untuk memberikan insentif, namun belum ditindaklanjuti, tahun 2024 ini kembali mengusulkan Perda tersebut.
“Kami mengharapkan para guru pondok Pesantren bisa mendapatkan insentif, karena sudah ada UU dan Perda Inisiatif DPRD HSU, fasilitasi pondok Pesantren, “ katanya.
Junaidi mengutarakan, selama ini para guru pondok Pesantren mengajar sudah dengan ikhlas bertahun tahun. Jadi diharapkan pemerintah Daerah bisa memperhatikan itu, karena sudah ada Perdanya.
“Kami menegaskan, kami akan perjuangankan ini, karena sudah ada Perdanya. Karena ini komitmen kita agar guru pondok Pesantren bisa diperhatikan,” jelasnya.
Bahkan, ia mewanti-wanti bila tidak ada respon dari pihak peerintah daerah, akan diusulkan terus. “Bahkan akan kita panggil, untuk membahas terkait Perda pondok Pesantren ini, karena sudah jelas ada UU dan Perda,” tutupnya.
Selain itu, Ketua Fraksi Golkar Almien Azhar Safari juga mengusulkan kepada pemerintah HSU, untuk menfokuskan anggaran pada sektor pertanian, perikanan. Kemudian, kepada Pemkab HSU agar mempersiapkan kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU. “Lakukan assemen dengan cara objektif dan transparan sehingga jabatan yang kosong cepat terisi,” katanya.(suf/mb03)

