
BANJARMASIN – Sejumlah anak remaja dibawah umur, digiring polisi ke markas Polsek Banjarmasin Selatan yang akan melakukan aksi tawuran antar remaja.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Cristugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno membenarkan adanya sejumlah anak dan remaja diamankan yang diduga akan melakukan tawuran.
Adanya peristiwa akan terjadinya tawuran antar remaja (anak dibawah umur) pada Minggu (20/10) sekitar pukul 00.30 Wita.
Untuk lokasi tawuran tersebut di Jalan Kelayan Besar I No, Rt 03 (samping SMP Negeri 18) Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tidak ada korban jiwa atau pun korban materiil, namun dalam aksi tawuran ini turut diamankan barang bukti dua bilah senjata tajam jenis parang, satu bilah senjata tajam jenis arit.
Satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu bilah sajam jenis sabit panjang (sabit malaikat).
Para anak dan remaja yang diamankna dini hari itu, AS (9) pengamen, warga Jalan Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kemudin, pengamen berinisial MR (16), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Mekar Sari, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tukang Tato AF (17) warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur Gang Keluarga, Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan,
Pengamen pelajar SMP berinisial MIR (14), warga Jalan Kelayan B Gang Jais, Kelurahan kelayan Timur Kecamatan.
MD (15) warga Jalan Kelayan A Teluk Kubur, Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan, Pengamen M (12) warga Jalan Kelayan Besar II Ujung, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pelajar AR (16), warga Jalan Tatah Belayung Komplek Griya Anisa? No 20 Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pengamen RG (14), warga Jalan Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Menurut Iptu Audirno, dini hari itu anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan yang melaksanakan giat Patroli ciptakan kondisi (Cipkon) yang dipimpin oleh Wakapolsek Banjarmasin Selatan AKP Umprasetyo, melintas di TKP dan ditemukan ada delapan orang remaja yang sedang kumpul yang diduga akan tawuran.
Kemudian, ditemukan beberapa barang bukti disekitar TKP berupa dua bilah senjata tajam jenis parang, dua bilah clurit, satu pisau, satu sajam sabit panjang (sabit malaikat).
Selanjutnya, ke delapan orang remaja beserta barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan pembinaan. sam/ani

