Mata Banua Online
Kamis, Maret 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPSK Kelarkan Tujuh Sengketa Konsumen hingga Oktober .

by Mata Banua
20 Oktober 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

KEPALA Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Suci Rabella menunjukkan bagan struktur organisasi di Banjarmasin, Kamis (17/10/2024). ANTARA/HO-BPSK Banjarmasin.

BANJARMASIN – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin telah menyelesaikan tujuh kasus dari delapan pengaduan sengketa konsumen hingga Oktober 2024.

Berita Lainnya

Warga Berharap Jembatan Cusa Segera Difungsikan

Warga Berharap Jembatan Cusa Segera Difungsikan

4 Maret 2026
Terjadi 40 Kali Bencana Alam di Kalsel

Terjadi 40 Kali Bencana Alam di Kalsel

4 Maret 2026

Kepala BPSK Kota Banjarmasin Suci Rabella di Banjarmasin, Kamis, mengatakan jumlah kasus sengketa mengalami penurunan drastis pada 2024 dibanding periode 2023 yang mencapai 22 perkara.

“Satu kasus hingga Oktober 2024 masih menunggu jadwal sidang,” kata Suci.

Suci mengungkapkan faktor penurunan angka pengaduan konsumen didasari beberapa faktor, seperti keberhasilan pemerintah menggencarkan program sosialisasi mengedukasi konsumen dan peran BPSK yang turut disertakan setiap kegiatan untuk menjadi narasumber.

Di sisi lain, Suci menyampaikan masyarakat lebih paham cara menyelesaikan sengketa konsumen secara kekeluargaan sehingga tidak mengadu ke BPSK.

“Karena BPSK merupakan jalan penyelesaian terakhir terhadap sengketa konsumen dan pelaku usaha,” tutur Suci.

Suci menuturkan mayoritas konsumen yang mengadukan sengketa terkait kasus kredit motor, mobil (finance) dan perumahan, sedangkan kasus pinjaman “online” belum ada yang melaporkan ke BPSK pada 2023-2024.

Lebih lanjut, Suci menyebutkan pihaknya menjalankan program “BPSK Goes To School” yang menyasar anak usia sekolah tingkat SMA/SMK dan sederajat di Kota Banjarmasin untuk mensosialisasikan dan mengedukasi mengenai penting menjadi konsumen yang cerdas dan bijak.

Melalui program tersebut, Suci mengharapkan para siswa mendapatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen, serta cara melindungi diri dari praktik perdagangan yang merugikan.

“Karena menjadi konsumen cerdas adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih baik,” ucap Suci.

Diketahui, BPSK Kota Banjarmasin menerima laporan sengketa konsumen secara gratis dan menyelesaikan perkara selama 21 hari. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper