
RANTAU,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Tapin melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik Pajak dan Retribusi Daerah yang, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, bertempat di Lantai 2 Aula Bappelitbang Tapin, Rabu (16/10).
FKP dihadiri pimpinan Bank Kalsel Rantau, Pimpinan Bank Mandiri, Direktur Cartenz Teknologi, Sekretaris Dinas Kominfo Haris Faridi, perwakilan dunia usaha, BUMN/BUMD, Ketua KNPI, PPAT, perusahaan, Wajib Pajak, wartawan, perwakilan SOPD, Ormas, LSM, FKUB, tokoh masyarakat serta dihadiri lembaga dan instansi terkait lainnya serta narasumber Dr Gazali Rahman SSos MSI akademisi dosen fisip ULM dan Kepala Bapenda H Zainal Aqli ST MT.
Kepala Sub bidang Pelayanan dan pengelolaan sistem informasi Badan Pendapatan Daerah Tapin Akbar Muhammad Ajd: Akbar Muhammad S.STP dalam laporannya mengatakan, latar belakang kegiatan UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan pemerintah No.96 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mengamanatkan penyelenggaraan wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
Peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik, yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan yang diwadahi dalam bentuk forum konsultasi publik.
Maksud dan tujuan secara umum FKP ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, penyelanggara pelayanan dan masyarakat.
Antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Dimana melalui forum ini memberikan kesempatan bagi kita untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan mendapatkan masukan yang konstruktif dari masyarakat, terkait pelayanan yang diberikan oleh badan pendapatan daerah.
Saya percaya partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya kritik dan masukan yang membangun, kita dapat mengidentifikasi kekurangan dan mengembangkan inovasi yang akan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Harapannya dengan kegiatan ini meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik. Juga berfungsi sebagai alat monitoring dan evaluasi efektivitas kebijakan yang telah kita tetapkan serta untuk mengidentifikasi dampak yang dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.{[her/mb03]}

