
BANJARMASIN – Ibnu Sina dituding ikut cawe-cawe atau mempromosikan salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024 Banjarmasin.
Tudingan ini disampaikan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Pemuda Pemilu, dengan melakukan aksi unjuk rasa melalui aksi simbolik di sekitar jembatan fly over Jalan A. Yani, Rabu (16/10) lalu.
Dalam aksi itu mereka membentangkan spanduk dan membagikan selebaran kertas pada para pengendara motor yang berisi ‘Setop cawe-cawe #SavePilkada.’
Koordinator aksi, Abdullah Zaky Zuhair pun menyampaikan rasa kekecewaannya, akan turut terlibatnya Ibnu Sina dalam kontestasi Pilkada 2024 Kota Banjarmasin.
“Yang sangat disayangkan, kami menemukan ada cawe-cawe dari walikota yang sedang menduduki jabatannya,” ujarnya, seperti dikutip jejakrekam.com.
Karena sebagaimana yang diketahui, selain menjabat Walikota Banjarmasin, Ibnu sina juga memang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel. Dan di DPC Demokrat Banjarmasin memberikan dukungan dan berkoalisi dengan calon petahana, Arifin Noor di Pilkada.
Ia pun juga mengungkapkan, pihaknya di Aliansi pemuda Peduli Pemilu sudah mengantongi sejumlah bukti keterlibatan Ibnu Sina di Pilkada Banjarmasin.
Yang paling jelas adalah upaya promosi salah satu paslon di media sosial pribadinya. Padahal, dikatakannya dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, isinya melarang pejabat daerah untuk ikut berkampanye. Dan kalaupun ingin terlibat juga wajib mengajukan cuti. “Akan terus kita kawal,” ucapnya, tegas.
Ke depan, pihaknya akan melaporkan hal itu ke Bawaslu Banjarmasin, bahwa isu netralitas ini merupakan hal vital. Cerminan intergritas dan kualitas bakal pemimpin mendatang.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Fachrizanoor menegaskan secara aturan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Meskipun dalam hal ini, Ibnu Sina merupakan Ketua DPD Partai Demokrat, yang di berkoalisi di calon petaha pada Pilkada Banjarmasin. Namun, jabatan sebagai Walikota melekat pada dirinya.
“Kita juga sudah menyampaikan kepada Pak Wali, bahwa hal demikian bisa meningkatkan intensitas politik menjadi memanas,” ucapnya ketika dihubungi, Kamis (17/10).
Sehingga baik itu yang sifatnya hadir dalam kegiatan ataupun memposting ulang kegiatan Paslon di akun media sosial pribadi, itu juga dikatakan Fachriza tidak dibenarkan.
“Ini kan bisa dibilang sebagai keberpihakan. Seharusnya bagian di Pemkot itu masuk ke zona netral,” tegasnya.
Lebih lanjut, segala upaya dikatakannya sudah dilakukan. Mulai dari mengingatkan untuk terkait tindakan keberpihakan Walikota kepada salah satu Paslon. Hingga menurunkan sisa-sisa spanduk atau baliho yang masih memampangkan petahana Arifin, sebagai Wakil Walikota atau berpasangan dengan Ibnu Sina.
“Artinya sifat-sifat pencegahan ini sudah kami lakukan, dan sebagian memang sudah dilakukan. Tapi sebagian juga masih ada yang belum. Kita masih sambil menunggu juga pertemuan selanjutnya dengan Pak Wali,” pungkasnya. jjr