Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Beli Obat Terlarang, TU Ditangkap

by Mata Banua
15 Oktober 2024
in Balangan, Indonesiana
0
D:\2024\Oktober 2024\16 Oktober 2024\2\2\Beli Obat Terlarang, TU Ditangkap.jpg
SAT Resnarkoba Polres Balangan saat mengamankan barang bukti beserta pelaku, Selasa (15/10).(foto:mb/ant)

 

BALANGAN – Pemuda asal Desa Gulinggang, Kecamatan Juai berinisial TU (31), ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Balangan usai membeli obat terlarang melalui jasa pengiriman yang dibungkus dalam sebuah paket.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\2\2\2222\New Folder\Kejati Matangkan Proses Pengalihan Aset.jpg

Kejati Matangkan Proses Pengalihan Aset

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\2\2\2222\New Folder\Sering Mengamuk Bawa Pisau, ODGJ Diamankan.jpg

Sering Mengamuk Bawa Pisau, ODGJ Diamankan

15 Juli 2025
Load More

“TU ini kedapatan memiliki obat-obatan terlarang yang ia beli dari seseorang dan dikirimkan lewat jasa pengiriman di Balangan. Paket tersebut diberi keterangan aksesoris,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Resnarkoba AKP Popo Hartopo, Selasa (15/10).

Ia mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan kontrol pengiriman saat mendapat informasi adanya pengiriman barang yang mencurigakan dan diduga obat-obatan terlarang.

Hal itu terbukti setelah pengiriman paket sampai kepada TU dan dibuka oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan di hadapan pelaku dengan disaksikan RT setempat. Di dalamnya merupakan obat curah berbentuk tablet warna putih dengan logo Y sebanyak 580 butir.

“TU mengakui barang tersebut adalah miliknya dan saat ini ia sudah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan,” ujar Popo.

Kasat mengimbau agar masyarakat Kabupaten Balangan menghindari tindak pidana peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang, karena selain berurusan dengan hukum juga berdampak negatif terhadap kesehatan dan tindak kriminal.

Popo juga meminta kerja sama warga untuk melaporkan apabila adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka, terutama perihal penggunaan atau peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. ant

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA