
TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong bersama Polsek Upau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat atas nama Wardi (61), yang tewas terjepit batu di Gunung Naringgit, Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Sabtu (5/10) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, menurut keterangan salah seorang saksi bernama Irwansyah, pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 06.15 Wita, ia datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil truk warna kuning dengan maksud mengangkut batu gunung yang telah di pecah oleh korban.
“Namun saat saksi tiba di pondok yang biasa digunakan Wardi untuk istirahat, ia tidak mendapati korban di sana. Setelah sekitar 10 menit menunggu, Irwansyah berinisiatif mengecek ke bukit tempat korban biasa bekerja menumpuk batu gunung yang sudah di pecah,” jelasnya.
Tetapi sesampainya di lokasi kejadian, lanjut dia, saksi melihat korban sudah dalam keadaan terjepit batu yang di duga terjatuh saat ia bekerja.
“Saksi Irwansyah kemudian menuruni bukit dan bertemu saksi Suriansyah untuk menyampaikan bahwa di atas bukit ia menemukan korban dalam posisi terjepit batu dan di duga telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Para saksi kemudian menghubungi Polsek Upau dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai, ditemukan pada bagian kepala terdapat luka robek berukuran kurang lebih 4 cm di sisi sebelah kiri.
“Kemudian pada lengan mayat terlihat sudah kaku dan bagian kaki terdapat patah tulang terbuka pada kedua tungkai bawah, serta pendarahan masih terlihat. Penyebab kematian di duga akibat pendarahan dan patah tulang terbuka di kedua tungkai bawah, diperkirakan korban meninggal dunia lebih dari 12 jam sebelum ditemukan,” pungkasnya.
Dari kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi, dan menerima kejadian yang di alami karena musibah dan bersedia membuat pernyataan. Yan

