Mata Banua Online
Jumat, Januari 16, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pj Bupati Tabalong Hadiri Sosialisasi Antikorupsi

by Mata Banua
29 September 2024
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2024\September 2024\30 September 2024\2\Pj Bupati Tabalong Hadiri Sosialisasi Antikorupsi.jpg
PJ Bupati Tabalong saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akhir pekan lalu. (Foto:mb/yan)

TANJUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, akhir pekan lalu.

Sosialisasi ini di gelar oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Tabalong di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, yang merupakan rangkaian kegiatan dari peringatan hari antikorupsi di Kabupaten Tabalong, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

Menurut Pj Bupati Tabalong, korupsi adalah tantangan serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak hanya menghambat pembangunan, korupsi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah, serta melemahkan nilai-nilai moral yang di junjung tinggi.

“Oleh sebab itu, Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk senantiasa mendukung penuh segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menciptakan pemerintahan yang, berwibawa dan akuntabel,” jelasnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

“Sosialisasi ini dapat menjadi salah satu langkah konkret untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai bahaya korupsi, serta pentingnya membangun budaya antikorupsi,” katanya.

Hamida berharap melalui sosialisasi ini semua pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pencegahan korupsi.

“Karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Aditia Aelman Ali mengatakan sosialisasi ini merupakan perintah dari pusat.

“Sosialisasi antikorupsi ini merupakan perintah dari pusat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, terutama di bidang data-data tata usaha dan negara,” katanya.

Diketahui, kegiatan ini turut di hadiri Koordinator Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Agung Pamungkas sebagai pemberi materi, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper