
TANJUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, akhir pekan lalu.
Sosialisasi ini di gelar oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Tabalong di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, yang merupakan rangkaian kegiatan dari peringatan hari antikorupsi di Kabupaten Tabalong, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi.
Menurut Pj Bupati Tabalong, korupsi adalah tantangan serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak hanya menghambat pembangunan, korupsi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah, serta melemahkan nilai-nilai moral yang di junjung tinggi.
“Oleh sebab itu, Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk senantiasa mendukung penuh segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menciptakan pemerintahan yang, berwibawa dan akuntabel,” jelasnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
“Sosialisasi ini dapat menjadi salah satu langkah konkret untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai bahaya korupsi, serta pentingnya membangun budaya antikorupsi,” katanya.
Hamida berharap melalui sosialisasi ini semua pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pencegahan korupsi.
“Karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Aditia Aelman Ali mengatakan sosialisasi ini merupakan perintah dari pusat.
“Sosialisasi antikorupsi ini merupakan perintah dari pusat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, terutama di bidang data-data tata usaha dan negara,” katanya.
Diketahui, kegiatan ini turut di hadiri Koordinator Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Agung Pamungkas sebagai pemberi materi, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong. yan

