Mata Banua Online
Senin, Februari 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu musnahkan 2.512 arsip

by Mata Banua
26 September 2024
in Daerah, Lintas
0

 

MUSNAHKAN ARSIP-Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu saat memusnahkan 2.512 arsip tak digunakan di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (25/9/2024. (foto:mb/ant)

BATULICIN-Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, memusnahkan 2.512 berkas arsip periode 2000-1028 yang sudah tidak diperlukan usai dinilai kelayakan Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu.

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru kunjungi Dirjen BinaPembangunan Daerah Kemendagri

Bupati Kotabaru kunjungi Dirjen BinaPembangunan Daerah Kemendagri

1 Februari 2026
Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

29 Januari 2026

“Prosesi pemusnahan arsip dihadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, Pejabat Sekretariat DPRD Tanbu, dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Tanbu,” kata Sekretaris DPRD Tanah Bumbu Mahriyadi Noor di Batulicin.

Dia mengapresiasi, Tim Kearsipan Kabupaten bersedia membimbing Tim Kearsipan Sekretariat DPRD pada bidang kearsipan sehingga terbentuk pemilahan tentang kearsipan yang benar.

Menurut Mahriyadi, Arsip tersebut sudah tidak tertampung di tempat kearsipan Pemkab Tanah Bumbu sejak awal berdiri Kabupaten Tanah Bumbu.

Sehingga, Pemkab Tanah Bumbu sempat berencana membangun gudang arsip.

Namun, Mahriyadi menuturkan rencana tersebut batal karena mendapatkan informasi ada ketentuan yang mengatur tentang memusnahkan arsip.

Keberadaan Tim Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Mahriyadi menyebutkan Pemkab Tanah Bumbu bisa menghapus dokumen yang sebelumnya sudah ditindak Tim Arsip Kabupaten dan memberikan perintah pemusnahan. Selanjutnya, Tim Kearsipan Tanah menandatangani berkas penghapusan dan secara simbolis untuk pemusnahan arsip.

“Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara dihancurkan melalui mesin penghancur yang disediakan, serta ditimbun atau dikubur ke dalam tanah sebagai penghapusan lanjutan,” tutur Mahriyadi.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper