
KANDANGAN – Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Kelas IB, Hulu Sungai Sungai Selatan (HSS) meluncurkan tiga program inovasi pelayanan publik untuk daerah pinggiran.
“Kami mengapresiasi PN Kandangan atas kontribusi mereka menyelenggarakan sidang di luar pengadilan, sangat membantu masyarakat,” kata Camat Daha Selatan Ahmad Yani, Kamis (12/9).
Ia menyebutkan, tiga inovasi tersebut, yakni Si-Polin (Sistem PosBakum Online), Mba-Sari (Mobile Barcode Saran dan Kritik), dan Ketupat Kandangan (Keluarga Terbantu Cepat dan Tepat di Wilayah Hukum Kandangan).
Menuruntya, inisiatif ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten HSS.
Ahmad Yani menjelaskan, pemerintah kecamatan mengucapkan terima kasih kepada jajaran PN Kandangan yang beberapa kali mengadakan sidang di luar pengadilan.
“Ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Daha yang cukup jauh dari pusat Kota Kandangan, apalagi bagi warga yang kurang mampu,” ujarnya.
Sementara, Ketua PN Kandangan Ngurah Suradatta Dharmaputra mengatakan, inovasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, terutama memanfaatkan teknologi agar lebih dekat dengan masyarakat. “Aplikasi ini kita luncurkan untuk melayani masyarakat di seluruh Kabupaten HSS,” ucapnya.
Ia menjelaskan, hal ini bertujuan agar masyarakat terbantu melaksanakan sidang di tempat tinggal mereka tanpa perlu datang ke PN Kandangan, dan hasilnya dapat di peroleh saat itu juga.
Usai diluncurkan, PN Kandangan menggelar sidang di luar pengadilan di Aula Kecamatan Daha Selatan. Sidang ini merupakan bagian dari upaya PN Kandangan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil.
“Sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses keadilan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan peluncuran tiga program inovasi dan sidang langsung di wilayah tersebut, masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum dan berpartisipasi aktif memberikan masukan demi peningkatan kualitas layanan publik.
Ada pun tiga fungsi inovasi tersebut, seperti Si-Polin ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan Pos Bantuan Hukum secara daring, serta memudahkan akses bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Inovasi Mba-Sari dengan teknologi barcode memungkinkan masyarakat menyampaikan saran dan kritik secara langsung melalui perangkat mobile.
Dan untuk Ketupat Kandangan berfokus pada percepatan dan ketepatan pelayanan hukum kepada keluarga di wilayah hukum Kandangan. ant