Mata Banua Online
Jumat, Januari 16, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Diingatkan Potensi Pidana Kampanye Pilkada

by Mata Banua
12 September 2024
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2024\September 2024\13 September 2024\2\ASN Diingatkan Potensi Pidana Kampanye Pilkada.jpg
KSI Intel Kejari Tabalong Muhammad Fadhil saat memberikan materi terkait potensi ketentuan pidana kampanye pada Pilkada Serentak mendatang, Rabu (11/9).(foto:mb/ant)

 

TANJUNG – Kejaksaan Negeri Tabalong mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) soal potensi ketentuan pidana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

Kepala Seksi Intelijen Muhammad Fadhil meminta ASN di lingkup Pemkab Tabalong bisa membaca undang undang terkait, dan memahami sanksi pidananya jika melanggar ketentuan yang berlaku.

“ASN jangan terlibat dengan salah satu paslon dan patuhi regulasi yang berlaku, baik pada tahap persiapan maupun penyelenggaraan,” katanya, Kamis (12/9).

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hamida Munawarah juga mengimbau jajarannya untuk bisa menjaga netralitas dengan berhati-hati menggunakan media sosial, termasuk bersama-sama mewujudkan  Tabalong yang bersih, jujur, transparan dan aman selama pilkada, serta meningkatkan partisipasi pemilih.

“Jaga netralitas dan bersama-sama berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” ujarnya pada acara rapat koordinasi stakeholder dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye pilkada.

Anggota Bawaslu Tabalong M Zainudin menambahkan, pihaknya akan melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran dalam menghadapi tahapan kampanye. “Kita juga menetapkan  penentuan waktu dan tempat yang dilarang berkampanye,” jelasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper