BANJARBARU – Perjalanan dinas (Perjadin) tanpa mendapatkan izin dari atasan, merupakan masalah serius dan bisa menjadi preseden buruk.
Hal ini ditegaskan Pj Sekretris Daerah Kota Banjarbaru Nurliani, saat dihubungi Mata Banua, Senin (9/9) malam. “Ini masalah serius, jangan sampai jadi preseden buruk,” ujar Nurliani yang akrab disapa Ibu Nunung ini.
Sebagai seorang pejabat sebut Nurliani, harus memberikan contoh yang baik bagi anak buahnya. “Pejabat pun tidak bisa seenaknya pergi tanpa izin,” kata Nurliani yang sudah lama berkarier di Pemko Banjarbaru, sejak era Wali Kota Rudy Resnawan, Ruzaidin Noor, hingga almarhum Nadjmi Adhani.
Menurut Nurliani, tidak ada alasan untuk tidak berizin melakukan perjadin. Karena, sudah disediakan aplikasi untuk memudahkan proses perizinan.
Nurliani mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru, agar dapat memberikan contoh yang baik bagi bawahannya. “Perjadin tanpa izin ini merupakan contoh yang tidak baik bagi disiplin PNS,” kata Nurliani menekankan.
Informasi yang dihimpun Mata Banua, dua orang pejabat Pemko Banjarbaru berinisial GY dan S, diduga kuat melakukan perjalanan dinas tanpa izin.
Keduanya diduga sering melakukan hal seperti ini. “Sudah sering melakukan,” ujar seorang sumber yang tidak bersedia menyebutkan namanya. Ironisnya, yang bersangkutan memberitahu keberangkatannya, setelah beberapa waktu berada di tempat.
“Memberitahu lewat WA, tapi mereka sudah berangkat, sudah berada di luar daerah,” katanya.
Sumber menyebutkan, ditengarai perjadin tanpa izin ini dilakukan lebih dari dua orang. tim