BANDUNG – Tokoh masyarakat adat Dayak Apai Janggut selaku Tuai Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik mengajak Masyarakat Hukum Adat di seluruh Indonesia menyertipikatkan tanah ulayat mereka, untuk ikut menjaga dan memelihara wilayah adat masing-masing.
Apai Janggut menyampaikan ajakan ini saat menerima sertipikat tanah ulayat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pembukaan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, di Bandung (5/9).
Dalam sambutan pendek yang disampaikannya dalam bahasa Dayak, Apai menjelaskan bahwa wilayah adat yang terjaga itu terdiri dari tiga elemen, yaitu hutan, tanah, dan sungai. “Pesan leluhur kami, jaga dan peliharalah wilayah adat,” ucap Tuai Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik di dampingi penerjemah berbahasa Indonesia dan seorang wanita Dayak.
Ia mengatakan, hutan di anggap sebagai bapak mereka karena 80 persen kehidupan sehari-hari masyarakat Iban tidak lepas dari hutan. “Hutan adalah kehidupan bagi kami, tanah merupakan ibu, karena dari tanah kami bisa dapat bercocok tanam, mengelola untuk kehidupan kami. Sungai kami anggap seperti darah, apabila sudah tercemar, lingkungan tidak lagi lestari, air jika tidak jernih maka keruh, begitu juga tidak bagus buat manusia,” katanya.
Bukan hanya mendaftarkan tanah ulayat, Apai Janggut pun mengajak seluruh masyarakat hukum adat untuk menjaga wilayah adat masing-masing sebelum terjadi konflik terkait tanah yang di tempati.
“Dari Sabang sampai Merauke, mari jagalah wilayah adat masing-masing karena wilayah inilah yang menjadi titipan leluhur. Kami dari Sungai Utik memberikan pesan, jaga mata air jangan sampai meneteskan air mata,” pungkasnya. rds