
BANJARMASIN- Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (AMARAH) terkait dugaan ijazah palsu oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) terpilih periode 2024-2029 terus berlanjut kepada Habib Yahya (HYA).
Namun tudingan yang disampaikan mahasiswa tersebut ditanggapi biasa saja oleh Habib Yahya dan mempersilahkan saja masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya sesuai aturan hukum yang berlaku,
“Silahkan saja masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Habib Yahya saat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Rabu (4/9) sore.
Namun ujar Habib Yahya yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalsel terpilih periode 2024-2029 berharap agar jangan sampai melanggar aturan hukum yang berlaku di tanah air Indonesia ini.
Yang jelas ijazah yang digunakan saat mendaftar sebagai caleg pada Pileg 2024 diterbitkan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) itu adalah benar. Tidak hanya tercatat menjalani pendidikan untuk Paket C setara SMA, tetapi juga Paket B setara SMP di PKBM tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh aparat kepolisian setempat bahwa telah dikuatkan oleh keterangan sejumlah saksi, baik dari PKBM maupun rekan satu angkatannya di PKBM tempat menempuh pendidikan Paket B dan C.Semua sangkaan dan dugaan terkait ijazah yang dimasalahkan terdaftar dan sah.
Kader Partai Gerindra ini mengaku menjalani proses belajar mengajar dan mengikuti ujian.Semua data ini diperoleh dari saksi-saksi di PKBM Anugerah dan Dinas Pendidikan Bangkalan.
“ Penanganan kasus ini sebenarnya telah selesai karena tidak ditemukan cukup bukti, sehingga kasus ini dihentikan demi hukum,” tambahnya.rds

