
MALANG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 12 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Sertipikat tersebut ia serahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang, Jawa Timur, Senin (2/9). Nilai dari total aset seluas 6.904 m2 yang di sertipikatkan itu mencapai Rp 500 miliar.
“Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar setengah triliun rupiah,” ujar Raja Juli Antoni.
Adapun sertipikat untuk Pemkot Malang ini sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini sejalan dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang sejak 3 Juni 2024.
Pada kesempatan ini, turut diserahkan 10 Sertipikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang di peruntukkan sebagai masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang. Ada pula 40 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan bagi warga Kelurahan Polehan.
Wamen ATR/Waka BPN menyebutkan, dengan Sertipikat Tanah Elektronik masyarakat akan lebih aman. “Apalagi sekarang Sertipikat Tanah Elektronik, maka tingkat keamanan tanah ini meningkat dari (risiko, Red) kejahatan para mafia tanah,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur Lampri melaporkan beberapa capaian program pertahanan di lingkungan kanwil-nya, mulai dari capaian PTSL tahun 2024, penyerapan anggaran, pelayanan elektronik, hingga kabupaten/kota lengkap di Jawa Timur.
“Dari tujuh karesidenan yang kami lakukan, Alhamdulillah dari yang pertama kami datang ke sini ranking 15-an sekarang ranking 3 seluruh Indonesia. Artinya dalam melaksanakan kunjungan atau monitoring evaluasi (monev) ini ada hasilnya pak wamen. Hasilnya dari yang kami targetkan Oktober jauh lebih ke depan. Ini berkat kerja keras teman-teman sehingga capaian itu bisa dilakukan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, seluruh Kepala Kantah di Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang, perwakilan Forkopimda Kota Malang, Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, serta Ketua IPPAT Kota Malang. rds