Selasa, Agustus 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat

by matabanua
27 Agustus 2024
in Kementerian ATR/BPN
0
MENTERI ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan keterangan pers usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia di Universitas Airlangga Surabaya. (Foto: mb/ist)

SURABAYA – Dalam mendukung jalannya pembangunan merata, juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pemanfaatan tanah oleh masyarakat bisa lebih optimal.

“Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (22/8).

Artikel Lainnya

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

30 Desember 2024
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

30 Desember 2024
Load More

Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, lanjut dia, tidak hanya tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal, namun dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adi, misalnya ada tanah-tanah yang di serobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan di tindak dengan tegas,” ucap Menteri AHY.

Ia berharap dengan kepastian hukum hak atas tanah itu dapat menghadirkan investasi di Indonesia. “Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” pungkasnya.

Diketahui, target bidang tanah di Indonesia yang akan didaftarkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 120 juta bidang tanah. Hingga 20 Agustus 2024, capaian bidang tanah terdaftar sudah mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah.

Diharapkan di akhir tahun angka yang sudah ditargetkan bisa tercapai, sehingga cita-cita mendaftarkan 126 juta bidang tanah di akhir 2025 bisa tercapai. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA