Mata Banua Online
Kamis, Januari 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PDIP: Jokowi Terapkan Triangle Political Game

Reshuffle Kabinet Jelang Transisi Pemerintahan

by Mata Banua
19 Agustus 2024
in Headlines
0
MELANTIK – Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri,wakil menteri dan dan beberapa kepala badan pemerintahan, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, dan Supratman Andi Atgas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly, Senin (19/8).

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus menyebut Presiden Joko Widodo menerapkan triangle political game dengan merombak sejumlah menterinya di menit-menit akhir jelang transisi pemerintahan ke Prabowo Subianto.

Menurut Deddy, triangle yang dimaksud yakni menghadapi Prabowo untuk lima tahun ke depan. Kedua, melumpuhkan PDIP, dan ketiga menguasai sumber pendanaan politik.

Berita Lainnya

KPK Tak Terbelah Tetapkan Tersangka Kasus Haji

KPK Tak Terbelah Tetapkan Tersangka Kasus Haji

7 Januari 2026
Menkes: Super Flu Bukan seperti Pandemi Covid-19

Menkes: Super Flu Bukan seperti Pandemi Covid-19

7 Januari 2026

“Kesimpulan saya reshuffle ini adalah triangle political game: menghadapi Prabowo, melumpuhkan PDIP dan menguasai sumber pendanaan politik. Alasan lainnya menurut saya tak lebih dari omong kosong!” ucap Deddy dalam keterangannya, Senin (19/8), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Deddy mengaku tak melihat alasan etis, substansial, atau teknis birokratis di balik langkah tersebut. Justru, kata dia, Jokowi tengah mempersiapkan perlawanan untuk Prabowo lima tahun ke depan.

Upaya itu dibaca lewat pergantian Menkumham Yasonna Laoly dengan Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas. Dengan menunjuk Menkumham baru, Deddy membaca upaya untuk meloloskan RUU MD3 dengan tiga tujuan.

Pertama, agar Golkar bisa mendapat jatah kursi Ketua DPR. Kedua, Jokowi ingin lebih mudah membagi-bagikan jabatan di internal Golkar. Ketiga, untuk mengendalikan partai-partai yang akan menggelar Munas atau Kongres dan memilih ketua baru. Beberapa di antaranya ada PKB, Golkar, dan NasDem.

“Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk, beresiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya,” katanya.

Sementara, pergantian Menteri ESDM dilakukan murni sebagai upaya untuk menguasai konsesi tambang ke depan. Termasuk pendanaan partai politik dan memastikan sumber ekonomi ke depan.

“Hal ini penting untuk pendanaan politik ke depan, menguasai ormas dan oligarki serta memastikan sumber ekonomi ke depan,” kata Deddy.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menilai reshuffle kali ini lebih kuat nuansa politik dibanding konstitusi. Menurut Chico, reshuffle persis dilakukan 43 hari menjelang transisi pemeirntahan.

Sehingga, sulit bagi menteri baru memahami kinerjanya dalam waktu yang cukup sempit tersebut.

“Dalam waktu yang sangat singkat tersebut, sangatlah sulit untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan, kecuali ada agenda-agenda politik tersembunyi di dalamnya,” kata dia.

Kedua, menurut Chico, Jokowi tak etis mengganti menterinya di akhir masa jabatan. Sebab, hal itu mestinya dilakukan oleh Presiden baru. Dia karena itu membaca hal itu sebagai langkah Jokowi untuk menempatkan orang-orangnya ke Prabowo.

“Dalam konteks ini, reshuffle dimaknai sebagai upaya Presiden Jokowi menempatkan orang-orangnya, yang nantinya akan menimbulkan persoalan “ewuh pakewuh” ketika pemerintahan baru terbentuk dan presiden baru harus membentuk kabinetnya sesuai hak prerogatifnya,” ucap Chico.

Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Selain jajaran menteri dan wakilnya, Jokowi juga mengangkat sejumlah kepala lembaga baru, termasuk lembaga yang baru dibentuk yaitu Badan Gizi Nasional.

Mereka yakni, Menkumham Supratman Andi Agtas mengganti Yasonna dari PDIP. Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani menggantikan Bahlil Lahadalia, keduanya dari tim pemenangan Prabowo. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif, profesional.

Lalu ada Wamenkominfo Angga Raka Prabowo, orang dekat Prabowo yang mengisi posisi baru. Kepala BPOM Taruna Ikrar menggantikan Rizka Andalusia. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai lembaga baru yang dibentuk Presiden.

Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai perombakan atau reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernuansa politis.

Sebab, masa jabatan Jokowi bakal berakhir sebentar lagi, yakni pada Oktober 2024. Menurut Ujang, mengganti menteri jelang akhir masa jabatan tidak efektif.

“Kalau kita bicara efektivitas, tentu tidak akan efektif. Mana ada ukuran efektivitas itu diukur hanya dalam waktu dua bulan seperti itu. Tapi kelihatannya basisnya adalah basis politik. Kepentingan politik,” kata Ujang dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Senin (19/8).

Ujang berpendapat para menteri dan wakil menteri yang baru ditunjuk bentuk akomodasi politik kepentingan Jokowi selepas habis masa jabatan. Selain itu, mengakomodasi kepentingan transisi pemerintahan ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ia mencontohkan penggantian Menteri Hukum dan HAM yang awalnya dijabat politisi PDIP Yasonna Laoly. Kini posisi itu diisi politisi Gerindra Supratman Andi Agtas. Ujang menyebut posisi tersebut merupakan jabatan yang sangat strategis.

Ujang menilai Supratman memang mempunyai riwayat yang mumpuni untuk posisi itu. Sebab, Supratman pernah menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sejak 2016 hingga 2024.

“Dia tahu persis soal Undang undang. Karena kita tau undang undang dibuat itu DPR bersama pemerintah. Artinya sangat paham terkait dengan dinamika pembuatan perundang undangan,” kata dia.

Namun, kata Ujang, Kemenkumham tidak hanya mengurusi hal tersebut. Kemenkumham juga mengurusi surat kepengurusan (SK) partai politik.

“Kemenkumham ini titik rawan dan penting bagi partai politik. Karena jika Ada kongres, muktamar, muktamar luar biasa, itu kan pengesahannya ada di kemenkumham,” ucapnya.

Ujang menjelaskan selama Jokowi menjabat, banyak partai mengalami masalah internal. Misalnya dualisme di tubuh Partai Demokrat dan Partai Golkar. Kemenkumham dalam hal ini berperan sangat penting.

“Di pemerintahan Presiden Jokowi yang lalu, di periode pertama tanggal periode kedua di mana banyak partai partai politik yang dipecah katakanlah, diganggu lalu persoalan SK-nya akan sulit mendapatkan SK di kemenkumham,” tuturnya.

“Bahkan dulu di Golkar ada dua kubu di tahun 2014 ya, hingga konflik selesai. Antara kubu Pak Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie. Di pengadilan yang menang adalah kubu Aburizal Bakrie. Tetapi yang di SK kan itu kan Agung Laksono. Oleh karena itu, ini yang menjadi titik krusial dan titik rawan ketika kita bicara kemenkumham,” imbuhnya.

Kemudian, Ujang juga menyoroti posisi Menteri ESDM yang baru saja diberikan kepada Bahlil Lahadalia. Ujang ragu dengan kemampuan Bahlil di bidang ini.

“Saya melihat ini jabatan politis bisa diisi oleh siapa pun, oleh pihak pemenang, oleh pihak Pak Jokowi maupun Pak Prabowo,” kata Ujang.

“Dalam konteks itu saya melihat apa yang dilakukan oleh Pak Jokowi bahas politik saja, kalau soal keahlian, tentu tidak punya keahlian,” imbuhnya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper