Mata Banua Online
Senin, Januari 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PPI Sebut BPIP Merusak Nilai Pancasila

Soal Pelarangan Paskibraka Berjilbab

by Mata Banua
15 Agustus 2024
in Headlines
0
Muhammad Nizar

JAKARTA – Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) DKI Jakarta mengkritik larangan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memakai jilbab.

Ketua Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia DKI Jakarta, Muhammad Nizar mengaku heran saat melihat pengukuhan para calon Paskibraka 2024 oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di IKN.

Berita Lainnya

4 Pejabat Pajak Jakut Ditetapkan Tersangka

4 Pejabat Pajak Jakut Ditetapkan Tersangka

11 Januari 2026
Warga Tolak Aktivitas Tambang di Kaki Gunung Slamet

Warga Tolak Aktivitas Tambang di Kaki Gunung Slamet

11 Januari 2026

Saat itu, semua anggota paskibraka perempuan tidak ada yang memakai hijab. Ia menyebut padahal ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang sehari-hari mengenakan jilbab.

“Sehingga PPI menduga pencopotan hijab para Paskibraka putri ini karena adanya ‘tekanan’ dari penanggung jawab Paskibraka 2024 yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” kata Nizar dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Ia mengatakan berdasar pengalaman sebelumnya saat pengelolaan masih berada di bawah Kemenpora, menggunakan jilbab bagi Paskibraka perempuan adalah hak dan tidak dilarang.

“Ini melanggar nilai-nilai Pancasila. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang seharusnya berada di garis depan untuk memperjuangkan nilai-nilai Pancasila ini kok malah ngerusak,” ujarnya.

Ia menjelaskan PPI akan mencari tahu apa yang terjadi dengan para Paskibraka perempuan yang seharusnya berjilbab itu.

“Mendesak penanganan program Paskibraka dikembalikan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebelum Perpres diterbitkan,” katanya.

Sebelumnya, BPIP menjadi sorotan usai terjadi insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan di momen pengukuhan. Padahal, ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang di kehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab.

BPIP kemudian membantah telah memaksa anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab adalah kesukarelaan masing-masing.

“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8).

Ia menjelaskan penampilan anggota paskibraka yang lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

“Di luar acara pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, paskibraka putri memiliki kebenasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut, BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi,” ujarnya.web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper