
RANTAU,- Atas peran pemerintah daerah dalam mendukung jaminan kesehatan nasional (JKN), yang merupakan program prioritas pemerintah pusat. Kabupaten Tapin diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award, kategori Madya dari Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan RI.
Piagam penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP, bertempat di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Seperti yang diutarakan H Sufiansyah, anugerah UHC award tahun 2024 merupakan penghargaan kategori UHC Madya ke dua bagi kabupaten Tapin, dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional melalui proses BPJS kesehatan.
Prestasi ini, sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan atas komitmen dan konsistensi daerah, dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN), ujarnya.
Seperti yang diutarakan H Sufiansyah, selama ini pemerintah daerah kabupaten Tapin komitmen mendukung program jaminan kesehatan bagi masyarakat, dimana capaian itu sudah sesuai dengan RPJMN Pemerintah Pusat yang menyebutkan bahwa cakupan UHC sudah melampaui dari 99,99 persen.
Sebelum di tahun 2023 kita juga meraih penghargaan UHC pertama pada kategori Madya, dan dimulai November 2023 UHC Tapin sudah mencapai 96%. Dengan progres angka keaktifan peserta JKN saat ini sudah mencapai 83.38 persen dari penduduk kabupaten Tapin yang terdaftar, ungkapnya.
Dalam mendukung program JKN, pemerintah kabupaten Tapin telah menganggarkan sebesar Rp. 34.031.785.200 untuk anggaran BPJS kesehatan yang disediakn pemerintah daerah daerah,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Dr H Alfian Yusuf mengatakan, keberhasilan dalam meraih penghargaan UHC merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh, tanpa terkecuali.
Didukung dengan pengalokasian anggaran dari APBD kabupaten Tapin, yang mencapai Rp. 34.031.785.200 digunakan untuk membiayai akses layanan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin meminta, kepada seluruh Kepala Daerah di tanah air agar memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas. Berikut, kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Khususnya yang berada di perbatasan atau kepulauan.
Ia mengapresiasi atas dedikasi dan komitmen tinggi Kepala Daerah dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan JKN, minimal 95 persen dari total penduduk.
Lebih lanjut, Wapres berpesan kepada Kepala Daerah agar terus memperluas jangkauan UHC hingga 100 persen. Oleh karenanya harus melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan sosialisasi pentingnya kepesertaan JKN.{[her/mb03]}

