
BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengundang sejumlah mitra kerjanya untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan, dalam RDP ini pihaknya ingin menggali informasi penambahan anggaran pada dana perubahan tahun anggaran 2024.
“Dengan memanggil sejumlah mitra kerja, RDP ini nantinya bisa membantu secara argumen ketika rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” ujarnya, Senin (5/8) sore.
Dalam rapat ini ia berharap masing-masing kepala instansi yang di undang dapat berhadir, mengingat pentingnya pembahasan ini.
“Kita harus gerak cepat sebelum nanti pimpinan DPRD melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2024 pada 8 Agustus mendatang,” pungkasnya. rds
KOMISI II DPRD Kalsel saat melaksanakan RDP dengan sejumlah mitra kerja, Senin (5/8) sore). (Foto:mb/edoy)