
BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Provinsi Kalsel tentang Mars Bergerak.
Hal ini disampaikan anggota BP Perda H Abidinsyah saat memimpin rapat koordinasi dan harmonisasi usulan raperda tentang Mars Bergerak, di ruang rapat BP Perda Gedung B DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (1/8).
“Saya rasa lagu ini (Mars Bergerak) memang patut kita dukung. Karena lagu ini sebagai lagu penyemangat, dan lagu ini menjadi setengah wajib di kumandangkan supaya ada penyemangat bagi rekan-rekan kita di dinas instansi terkait,” ujarnya.
Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini meminta kepada dinas pendidikan selaku pengusul dan biro hukum selaku fasilitator segera mempersiapkan naskah akademis, draf raperda, dan tim penyusun.
Termasuk menyusun anggarannya agar bisa masuk dalam anggaran perubahan, sehingga dapat segera dilaksanakan pada Oktober Tahun 2024.
“Lagu ini memang cukup penting, harus segera kita selesaikan. Kita berharap di anggaran perubahan bisa kita selesaikan,” pungkasnya.
Diketahui, lagu Mars Bergerak diciptakan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada tahun 2018 lalu. Lagu ini selain sebagai pemicu semangat untuk terus bergerak yang memiliki makna berjuang gelorakan rakyat, juga sekaligus ajakan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel dan masyarakatnya untuk bersama-sama membangun banua, membangun Indonesia. rds