Rabu, Agustus 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

840 Pengendara Kena Teguran Selama Operasi Patuh Intan

by Mata Banua
31 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Agustus 2024\1 Agustus 2024\5\hal 5\Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol I Made Subagia W saat menggelar apel.jpg
KABAG Ops Polresta Banjarmasin Kompol I Made Subagia W saat menggelar apel gelar pasukan sebagian tanda dimulainya Operasi Patuh Intan 2024 sejak 15-28 Juli 2024.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2024, memberikan blanko teguran kepada 840 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\27 Agustus 2025\5\hal 5\Kedatangan Wali Kota Yamin disambut antusias siswa siswi SDN Basirih 10.jpg

Memprihatinkan, Walikota Tinjau Akses ke SDN Basirih 10

26 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\27 Agustus 2025\5\hal 5\warga bawa hadiah kursi plastik yang diserahkan Sekcam.jpg

Usai Donor Darah Bawa Pulang Kursi Plastik

26 Agustus 2025
Load More

Operasi Patuh Intan itu dilaksanakan selama 14 hari pada 15-28 Juli 2024.

“Kami melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Statis sebanyak 49 pelanggar dan ETLE Mobile sebanyak 18 pelanggar,” ucap Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Donny di Banjarmasin, Selasa.

Donny mengatakan, sistem tilang dan pemberian blanko teguran tetap dilaporkan secara online dan total keseluruhan ada 917 pelanggar selama operasi dilaksanakan.

Pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara selama operasi, di antaranya tidak menggunakan safety belt saat mengemudi, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara dan tidak memakai helm.

“Untuk tilang ETLE, pelanggaran yang banyak terjadi karena pengemudi tidak menggunakan safety belt,” ucapnya mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin.

Bukan itu saja, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi dengan korban meninggal dunia ada dua orang yang sudah diterbitkan laporan polisinya.

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia itu terjadi di Jalan Gubernur Subarjo Banjarmasin Selatan dan di Jalan Hasan Basri Banjarmasin Utara.

Donny juga mengatakan selama operasi digelar tidak ada pelajar yang terjaring dikarenakan pihaknya aktif memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Satlantas Polresta Banjarmasin aktif memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait aturan berlalu lintas di jalan raya, sehingga selama operasi ini tidak ada pelajar yang terjaring,” tuturnya. ant

 

 

Tags: Kabag Ops Polresta BanjarmasinKompol I Made Subagia WOperasi Patuh Intan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA