Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Kalbar

by Mata Banua
30 Juli 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menangkap seorang pengedar jaringan Kalimantan Barat (Kalbar), yang menyimpan hampir enam kilogram sabu di Banjarmasin.

“Tersangka AH (33), di tangkap pada Rabu (24/7), saat melakukan transaksi sabu di Jalan Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Selasa (30/7).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Walikota HM.Yamin,Sekdakot Ikhsan Budiman, Kadiskominfotik Windiastika Kartika serta insan pers.jpg

Pemko-Insan Pers Gelar Outbond di Anjungan Kalsel TMII

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Perangkat Desa Lokgabang Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar foto bersama seusai.jpg

Desa Lokgabang Raih Prestasi Nasional

12 Oktober 2025

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang di tindaklanjuti tim opsnal subdit III pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.

Polisi melakukan penyergapan terhadap tersangka, dan di badannya ditemukan satu paket sabu dengan berat 100,53 gram.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumahnya di Jalan Belitung Darat Banjarmasin dan di dapat lagi 13 paket sabu dengan berat total 5.855 gram. Sehingga secara keseluruhan barang bukti yang di sita dari tersangka sebanyak 14 paket sabu seberat 5.955,53 gram atau hampir enam kilogram.

Kelana menyebutkan, tersangka berperan sebagai kurir sekaligus gudang penyimpanan sabu yang dikendalikan jaringan dari Kalbar.

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengembangan apakah masih terkait jaringan 20 kilogram terafiliasi Fredy Pratama yang di tangkap pada 9 Juli lalu.

“Pengakuan tersangka, ada seseorang yang menghubunginya untuk mengambil satu koper warna hitam dan tas kain berisi sabu yang di duga dari pengiriman wilayah Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Tersangka sendiri merupakan residivis yang pernah di hukum dalam perkara tindak pidana narkotika pada tahun 2015 dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun tiga bulan.

Kini, hukuman serupa pun menanti setelah tersangka di jerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ant

 

 

Tags: AKBP Ade Harri Sistriawan Direktur Reserse Narkoba Polda KalselKasubdit III Ditresnarkoba Polda KalselKombes Pol Kelana JayaPengedar Sabu
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper