
BANJARMASIN – Dalam rangka mempercepat Universal Health Coverage (UHC), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan terobosan dengan meluncurkan program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) masyarakat.
Dalam rangka memastikan berjalannya program Pesiar di Kota Banjarmasin, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, Kamis (25/7) mengunjungi, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur sebagai pilot project program tersebut.
Kunjungan ke lokasi pilot project program Pesiar tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-56 BPJS Kesehatan dan sekaligus memastikan bahwa setiap masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
BPJS kesehatan melalui program Pesiar tersebut juga dalam rangka menderkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama daerah daerah terpencil dan kurang terjangkau fasilitas kesehatan terdekat.
Wiwieng mengharapkan melalui program Pesiar tersebut akan mampu memetakan dan mendata kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Banjarmasin sehingga mempercepat pemenuhan UHC sesuai target nasional.
Ketika mengunjungi Kelurahan Pengambangan itu, Wiwieng antara lain didampingi Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel, Syafriadi.
Dalam melaksanakan program Pesiar itu, kata Wiwieng, jelas tidak mungkin hanya dilaksanakan BPJS Kesehatan, tetapi harus sinergi dan bergotong royong dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Saya berkeyakinan dengan komitmen kuat dari Pemko Banjarmasin terhadap warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, maka program yang akan melindungi kesehatan masyarakat bisa cepat terwujud,” katanya.
Melalui program Pesiar itu, katanya, jika ditemukan di lapangan ada masyarakat yang kurang mampu dari segi ekonomi, maka mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatannya.
Dia mengatakan, program Pesiar tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyisir warga masyarakat yang selama ini belum termasuk dalam daftar masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah. ani