
BANJARMASIN – Dalam rangka mengantisipasi peredaran pil putih tanpa merk dan aksi kejahatan lainnya di Kota Banjarmasin, Satuan Samapta Polresta Banjarmasin menyasar dua pasar tradisional di Kota setempat.
“Cegah peredaran pil putih tanpa merk yang memabukkan serta aksi kejahatan lainnya, kita patroli didua pasar tradisiomal,” ucap Kasat Samapta Polresta Banjarmasin, Kompol Adenan, kepada awak media, Senin (22/7).
Menurut Kompol Adenan, kota Banjarmasin ini diduga menjadi tempat bagi bandar dan pengedar untuk mengedar pil putih.
“Iya, Minggu malam (21/7), dari pukul 22.00 Wita, Kita melakukan patroli dengan menyasar dua pasar tradisional yaitu di Pasar Batuah Jalan Veteran Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur dan di Pasar Lima Jalan Pasar Baru Keluraham Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah,” kata Kompol Adenan.
Patroli tersebut, tambah Adenan, bertujuan mengantisipasi peredaran pil putih tanpa merk dan aksi kejahatan lainnya.
“Tentu ya, patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Banjarmasin,” imbuhnya.
Patroli full selama 24 jam, secara masif dilakukan puluhan polisi dari Sat Samapta. “Kami juga memberikan himbuan kamtibmas, mengatasi penekanan pada keselamatan berkendara di jalan raya,” tambah Kasat Samapta.
“Anggota Sat Samapta juga melakukan himbuan serta pemeriksaan, kepada pemuda pemudi yang lagi nongkrong di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Banjarmasin Timur,” pungkas Kompol Adenan.
dalam pantauan wartawan, anggota Sat Samapta Polresta Banjarmasin pada pagi Senin (22/7) bersenjata lengkap juga terlihat berpatroli, di sejumlah bank yang ada boks ATMnya, di kawasan Jalan Hasan Basri, Kayutangi Ujung Banjarmasin Utara. sam/ani

